Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah melihat kondisi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga mengakibatkan kepada kekeringan di berbagai daerah Indonesia, dan berdasarkan atas Alquran dan Sunnah. Menghimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah untuk melakukan Istisqa’ (Meminta Hujan) kepada Allah Subhana wata’ala dengan berdoa pada waktu khutbah Juma’at dan melaksanakan  Shalat Istisqa’ di lapangan terbuka atau masjid-masjid jami’

himbauan1

himbauan2

Berikut ini Shalat Istisqo (Meminta Hujan) & Petunjuk pelaksanaannya  -> https://wahdah.or.id/?p=10612

Artikulli paraprakBERSHALAWAT SAAT KHUTBAH JUM’AT BERLANGSUNG, BOLEHKAH?
Artikulli tjetërShalat Istisqo (Meminta Hujan) & Petunjuk pelaksanaannya