Hijab Ada Untuk Kesucianmu

Date:

niqab
Harga diri dan kemuliaan seorang wanita sangatlah bernilai dalam pandangan islam. Ini tergambarkan begitu jelas dalam tujuan dan misi utama islam ; yaitu sebagai agama yang datang untuk menyelamatkan agama (aqidah dan syariat), menyelamatkan jiwa, harta, akal dan harga diri (kehormatan) umat manusia.
Demi menjaga nilai-nilai harga diri seorang wanita ,islam telah menetapkan beberapa batasan dan aturan yang sesuai dengan fitrahnya. Tidaklah seorang wanita keluar dari batasan-batasan Allah ini kecuali ia telah menentang fitrah penciptaannya yang akan berakibat fatal bagi harga diri dan agamanya.Diantara aturan islam tersebut adalah ; Menjauhi segala perbuatan yang bisa menjerumuskan seseorang dalam hubungan/ikatan haram, maksiat zina, dan pelecehan harga diri seorang wanita.
Diantara perbuatan yang bisa menjerumuskan seseorang dalam perbuatan nista ini selain pacaran, dan berdua-duaan dengan laki-laki bukan mahram adalah tidak memakai hijab atau pakaian syar’i yang menutup seluruh aurat dan perhiasan yang dipakainya. Allah ta’ala berfirman : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (An-Nur : 31).
Sebagai seorang muslimah,hijab / pakaian yang menutupi aurat merupakan penjaga harga diri dan potret kemuliaannya. Dengannya ia lebih dikenal sebagai muslimah yang punya identitas muslimah sejati secara lahir dan juga secara batin –in sya Allah- . Lewat hijab inilah ia bisa menjaga aurat dan menutup pintu kenistaan atas dirinya.
Inilah diantara hikmah dari hijab yang disyariatkan Allah sebagaimana firman-Nya : ” Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. (QS Al-Ahzab : 59).
Kandungan ayat ini sangatlah jelas bahwa fungsi dan hikmah dari hijab adalah untuk menghindari terjadinya dosa dan fitnah yang keduanya bisa berakibat fatal pada kehormatan dan harga diri kaum wanita. Sebab itu hijab dan menutup aurat secara sempurna merupakan suatu kewajiban yang mesti diperhatikan oleh setiap muslimah. Ayat ini juga menegaskan bahwa memakai hijab / pakaian syar’i bukanlah suatu kewajiban dan amanah semata, namun ia juga merupakan suatu anugrah yang patut disyukuri oleh setiap kaum muslimah.
Perlu diperhatikan bahwa hijab dan pakaian penutup aurat ini memiliki kriteria yang diatur secara jelas dalam Al-Quran dan Sunnah. Diantara kriteria tersebut adalah :
1.Menutupi seluruh aurat. Dalam perkara aurat ini, para ulama berbeda dalam dua pendapat.
Pendapat pertama : menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, sebab itu ia diwajibkan memakai hijab/pakaian yang bisa menutup seluruh tubuhnya tanpa terkecuali. Pendapat kedua : menyatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat, sehingga menutup keduanya hanyalah sunat. Namun perlu diketahui, pendapat yang kedua ini tidak memutlakkan bolehnya menampakkan wajah dan telapak tangan begitu saja, sebab pendapat ini mensyaratkan bolehnya menampakkan keduanya kalau tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan menjadi objek pandangan kaum laki-laki.
2.Hendaknya pakaiannya longgar dan tidak ketat, juga tebal dan tidak tipis agar tidak menampakkan lekuk dan bentuk tubuh. Rasulullah telah mengancam para wanita yang memakai pakaian tipis dan ketat dalam sabda beliau : “Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya,wanita yang kaasiyaat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), maaiilat mumiilaat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
4.Warnanya tidak terlalu mencolok dan tidak memiliki hiasan motif karena bisa menarik perhatian kaum laki-laki. Alangkah baiknya memilih warna yang gelap atau warna lain yang tidak terlalu mencolok.
5.Tidak memakai wewangian yang mencolok wanginya ketika keluar rumah. Rasulullah bersabda : “Setiap wanita yang memakai wewangian lalu keluar melewati suatu kaum laki-laki agar mereka bisa mencium bau wanginya, maka ia laksana pezina”. (HR Hakim dari Abu Musa).
Jika kriteria hijab atau pakaian syar’i ini tidak terpenuhi maka ia merupakan suatu pakaian yang dilabeli sebagai tabarruj jahiliyah (berpakaian ala kaum jahiliyah) dan hal ini telah dilarang oleh Allah ta’ala : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya”. ( Al-Ahzab : 33).
Ayat ini juga menjelaskan bahwa seorang muslimah seharusnya menetap didalam rumah dan tidak keluar darinya kecuali untuk suatu hajat dan keperluan seperti menuntut ilmu atau bekerja atau hajat lainnya, sebab banyak keluar tanpa ada alasan tepat merupakan sikap wanita jahiliyah sebagaimana halnya menampakkan aurat dan perhiasan dihadapan lawan jenis yang bukan mahram.
Tentunya suatu syariat yang diturunkan Allah pasti memiliki suatu hikmah dan manfaat yang sangat besar, sebab tidaklah Allah mewajibkan suatu amalan kecuali amalan tersebut memiliki maslahat dan manfaat yang besar dan pasti. Demikian halnya dengan hijab syar’i ini, banyak memiliki maslahat diantaranya :
1.Menjaga aurat ,harga diri, dan kemuliaan seorang wanita. Dengannya indetitas dirinya sebagai muslimah sejati bisa terjaga, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan berjilbab secara syar’i pula anda bisa menjauhi tempat-tempat maksiat, dan terhindar dari pelecehan seksual.
2.Menyelamatkan seorang wanita dari azab neraka yang disebutkan dalam hadis-hadis diatas. Ingatlah bahwa siksa Allah amatlah pedih. Jangan sampai kita mengira bahwa tubuh kita akan kuat menahan siksa-Nya.
3.Ia merupakan ibadah yang mudah, ringan namun mendatangkan cinta dan ridha Allah ta’ala. Dia berfirman dalam hadis qudsi : “Hamba-Ku tidaklah mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatupun yang lebih kucintai daripada apa yang Aku wajibkan atasnya” (HR Bukhari).
4.Menyerupai sifat bidadari surga yang senantiasa menjaga dan menutup dirinya dan tidak memandang atau menampakkan aurat dan perhiasannya kecuali kepada suami-suami mereka. Semoga anda –dengan hijab dan jilbab syar’imu- bisa menjadi seorang ratu bidadari surga.
5. Jilbab / hijab syar’i sebagai tanda keshalihan. Menambah aura kecantikan baik secara lahir ataupun batin. Dengannya engkau bisa berteman dengan wanita-wanita muslimah yang shalihah. Bahkan bisa mendatangkan jodoh yang shalih pula. Dalam ayat : “dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (QS An-Nur : 26).
Jadikanlah jilbabmu sebagai sarana untuk tabungan akhiratmu, mudah-mudahan dengan jilbab/hijab yang engkau kenakan engkau akan meraih surga dan ridha Rabbmu..aamiin. (Abu shofwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Menghadapi Tantangan Dakwah, Wahdah Sulbar Adakan Lokakarya Tuk Tingkatkan Kapasitas dan Komitmen Kader

MAMUJU, wahdah.or.id – Dalam upaya memperkokoh dakwah yang berbasis...

Programkan Gerakan 5T, Mukerwil VII DPW Wahdah Banten Siap Wujudkan Banten yang Maju dan Berkah

BANTEN, wahdah.or.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah...

Capai Skor IIWCP Kategori “BAIK”, Nazhir Wahdah Islamiyah Raih Piagam Apresiasi Dari Badan Wakaf Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Badan Wakaf Wahdah Islamiyah, Ustaz...

Susun Visi Misi Kota Wakaf, Musyawarah BWI Kab. Wajo dan Kemenag Libatkan Wahdah Wajo

WAJO, wahdah.or.id – Perwakilan Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah...