Assalamualaikum ustadz,
Saya bekerja di sebuah institusi pendidikan di mana saya memiliki jam kerja sore – malam. Hal ini menjadikan saya selalu luput mengerjakan shalat berjamaah di masjid, utamanya shalat Isya. Yang jadi pertanyaan, haruskah saya berhenti dari pekerjaan saya ini?
Syukran wa jazakallahu khairan.
Dari RR di Makassar
Jawaban :
Waalaikumussalam,
Selama tidak ada perkara syariat yang dilanggar dan anda juga sulit mendapat alternatif pekerjaan lain, maka bisa saja terus bekerja disitu.
Adapun masalah shalat berjamaah Isya, kami yakin akan ada solusinya, misalnya buat kesepakatan waktu shalat Isya berjamaah di mushalla kampus tempat mengajar, walau agak sulit di ta’khir dari masjid lainya.
Catatan, bahwa jangan cepat mudah menyerah untuk memperjuangkan hak anda sebagai muslim yang dari sisi lain adalah kewajiban anda terhadap ALLAH
Wallahu a’lam
Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, Lc. HafidzahuLlah
Via  Konsultasi Agama