Hal yang diharamkan dan dibenci oleh ALLAH

Date:

20150624023958

6/5975
[arabic-font]عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ وَمَنْعًا وَهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ[/arabic-font]

6/5975 Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallohu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu(kedua orang tua), tidak suka memberi namun suka meminta-minta dan mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan membenci atas kalian tiga perkara, yaitu; suka berbicara dan menukil pembicaraan, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta.”

📝 Kesimpulan dan Pelajaran :
1⃣ Penjelasan tentang beberapa hal yang diharamkan dan dibenci oleh Allah azza wa jalla
2⃣ Penegasan akan haramnya durhaka kepada kedua orang tua dan utamanya kepada ibu kita
3⃣ Kewajiban mengeluarkan harta pada hal-hal yang telah diwajibkan dalam syariat
4⃣ Haramnya meminta harta yang bukan merupakan hak kita dan haramnya  meminta-minta tidak dalam keadaan darurat atau hajat yang mendesak
5⃣ Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahulloh menyebutkan bahwa kemungkinan larangan ini juga berlaku kepada yang dimintai harta hendaknya  tidak memberikan kepada yang tidak berhak agar tidak terjatuh dalam tolong menolong pada perbuatan dosa dan kemaksiatan
6⃣ Haramnya membunuh anak-anak baik laki-laki maupun perempuan dengan berbagai cara, diantaranya sebagaimana contoh yang dilakukan oleh kaum Jahiliyyah terdahulu
7⃣ Diantara hal yang dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala adalah banyak berbicara yang tidak bermanfaat dan suka menukil perkataan manusia untuk dibahas baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan ad dien tanpa kehati-hatian dan mengecek terlebih dahulu akan kebenarannya
8⃣ Banyak bertanya termasuk dalam perkara yang dibenci dalam hal-hal yang tidak bermanfaat atau bertanya tentang perkara yang disyariatkan namun tidak dengan tujuan untuk mengamalkannya
9⃣ Tidak bolehnya mengeluarkan harta untuk perkara yang haram atau berlebihan dan menghambur-hamburkannya pada perkara yang mubah
🔟 Orang tua, anak, lisan dan harta adalah diantara amanah yang datang dari Allah tabaraka wa ta’ala maka harus disyukuri dan ditunaikan hak-haknya serta dimanfaatkan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemberinya dan pemilik syariat ini Allah azza wa jalla.

✏Ustad. Muhammad Yusran Anshar -hafizhahullah-

Masukkan anak anda diperguruan tinggi Ahlussunnah untuk menuntut ilmu syar’i. Barakallahu fiikum.
Saksikan pengenalan STIBA DI SINI

🍀disebar oleh grup WA Belajar Islam Intensif🍀

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Pondok Pesantren Abu Bakar Ash-Shiddiq: Wadah Baru untuk Pendidikan dan Dakwah Islam di Kawasan Bontobahari Bulukumba

BULUKUMBA, wahdah.or.id - Proses pembangunan Pondok Pesantren Abu Bakar...

Mitra Wahdah di Gaza: Terima Kasih Wahdah, Terima Kasih Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah dan Komite Solidaritas (KITA)...

Rakyat Gaza Kembali Diserang, Wahdah Islamiyah Respon Kondisi Terkini dengan Aksi Bela Palestina

MAKASSAR, wahdah.or.id - Menjelang sepuluh hari terakhir Ramadan 1446...

Gagas Perubahan: Pemudi Wahdah Perkuat Kolaborasi Antar Komunitas di Ramadan Talk

MAKASSAR, wahdah.or.id - Sebanyak 70 pemuda perwakilan komunitas, remaja...