Islam adalah agama sangat agung dan penuh dengan keberkahan, dimana tidak tersisa satu kebaikan besar maupun kecil. Dan tidak ada keburukan yang besar maupun kecil, kecuali dilarang olehnya. Sungguh Islam adalah agama yang memiliki pedoman yang komplit dan indah dari berbagai bidang. Hingga salah seorang kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘Anhu:
“Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatunya hingga masalah khira’ah (adab buang hajat).” Salman pun berkata: “Benar katamu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau kecil.” (H.R At-Tirmidzi no:16, ia berkata: Hadits ini hasan shahih, diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam shahihnya dan imam-imam lainnya)
Dengan ini kami akan membahas mengenai beberapa pedoman atau hukum syariat Islam yang harus diperhatikan dalam buang hajat.
Berikut ini pembahasan mengenai perbuatan yang diwajibkan ketika Buang hajat
1. Menutup aurat agar tidak terlihat oleh orang lain. Rasulullah bersabda, “Menutupi aurat dari pandangan jin dan manusia saat buang hajat dapat dilakukan dengan mengucapkan, “bismillah “ketika akan masuk kamar kecil.”(HR. At Tirmidzi)
2. Berupaya agar tidak terkena najis dan kotoran, dan jika terkena segera mencucinya. Rasulullah pernah berjalan melewati dua kuburan lalu beliau berkata, “Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa namun bukan karena keduanya melakukan dosa besar, salah satunya disiksa sebab ia tidak membersihkan dirinya dari najis setelah ia kencing.”(HR. Abu Dawud)
3. Beristinja’ atau beristijmar (Membersihkan dengan diri dengan air atau tissu). Anas bin Malik berkata, “Rasulullah pernah buang air besar di kamar kecil, lalu aku membawakannya seember air, dan beliaupun beristinja’ dengan air tersebut.”(HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
Sedangkan pembahasan mengenai hal-hal yang dilarang atau diharamkan ketika buang hajat
1. Menghadap atau membelakangi kiblat, terutama ketika buang hajat di alam terbuka. Sabda Rasulullah, “Jika seseorang di antara kalian sedang buang hajat, maka janganlah ia menghadap atau membelakangi kiblat, tapi menghadaplah kearah utara dan selatan.”(Muttafaq ‘Alaih). Hal ini berbeda jika berada di Indonesia mengenai arah kiblat.
2. Buang hajat di jalanan, tempat berteduh atau tempat perkumpulan mereka. Rasulullah bersabda, “Hindarilah dua penyebab laknat manusia, para sahabat bertanya, “apa maksud kedua penyebab laknat wahai Rasulullah ? beliau menjawab, “Salah satunya adalah buang hajat di jalanan atau tepat berteduh manusia.”(HR. Muslim)
3. Buang Air di air yang tenang, tidak mengalir, seperti tempat air yang digunakan untuk mandi, berdasarkan sabda Rasulullah: “janganah salah seorang di antara kamu buang air di air yang tergenang, kemudian mandi di tempat itu.”(Muttafaq ‘Alaih)
4. Masuk ke toilet sambil membawa mushaf, karena mengandung unsur penghinaan kepada ayat-ayat Allah.
Itulah beberapa hal yang diwajibkan dan dilarang selama buang hajat, Insyaa Allah kedepan akan dibahas mengenai hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkan selama buang hajat.
Di lereng Gunung Merapi
Oleh Akh Irhamullah Yunta
*Sumber dari kitab fiqih ibadah bergambar