BANGKA BELITUNG, wahdah.or.id – Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin hadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Konferensi tiga tahunan yang digelar pada tanggal 28 hingga 31 Mei 2024 ini dihadiri oleh ratusan ulama dari seluruh Indonesia.
Secara khusus Ustadz Zaitun berpartisipasi di Sidang Komisi A. Pembahasan di komisi ini seputar prinsip hubungan antarbangsa.
Menurut MUI, hubungan antarbangsa tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebagaimana istilah “syu’ub” yang disebut dalam Surat Al Hujurat ayat 14.
Komisi A juga menyoroti soal Hak Veto. Adanya hak veto dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan. Berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.
Ustadz Zaitun sangat mendukung poin-poin yang disepakati dalam ijtima. Namun beliau menambahkan satu usulan yang berkaitan dengan Palestina.
Wakil Sekretaris Wantim MUI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Luar Negeri ini mengusulkan agar Indonesia mengirim TNI ke Gaza.
“Saya mengusulkan agar pemerintah Indonesia dapat memprakarsai pengiriman bantuan militer. Segala upaya kemanusiaan maupun upaya diplomatik sudah dilakukan. Namun Israel terus melancarkan pembantaian dan genosida. Amerika juga tetap mengirimkan bantuan,” ungkapnya.
“Kita sebagai rakyat biasa memang tidak bisa. Namun kita bisa meminta pemerintah untuk mengirimkan bantuan kesana,” pungkasnya. [ibw]