JAKARTA, wahdah.or.id – Dalam rangka penetapan awal Ramadan 1446 H, Wahdah Islamiyah turut berpartisipasi aktif dengan menghadirkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, Ustaz Fakhrizal Idris, pada Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Kehadiran ini menegaskan komitmen Wahdah Islamiyah untuk mendukung keputusan pemerintah sekaligus menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. K.H. Nasarudin Umar, ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, serta tim pemantau hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ustaz Fakhrizal Idris menyampaikan bahwa Wahdah Islamiyah, melalui tim rukyah falakiyahnya yang berbasis di Makassar, juga turut melakukan pemantauan hilal.
Kendati demikian, dalam penetapan awal Ramadan, Wahdah Islamiyah tetap merujuk pada keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
“Kami memiliki tim rukyah falakiyah di Makassar yang juga melaksanakan pemantauan hilal. Tim tersebut sebenarnya melakukan pemantauan hilal pada setiap bulan di sepanjang tahun, bukan hanya pada bulan Ramadhan. Hal tersebut dalam rangka menghidupkan sunah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Namun, sebagai bentuk penghormatan kepada otoritas pemerintah dan demi menjaga persatuan umat, Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah menetapkan awal Ramadan berdasarkan hasil Sidang Itsbat pemerintah,” ujar Fakhrizal Idris seusai menghadiri sidang.
Ustaz Fakhrizal juga menegaskan bahwa keputusan bersama ini menjadi wujud nyata dari semangat ukhuwah Islamiyah yang dipegang teguh oleh Wahdah Islamiyah.
Menurutnya, persatuan umat Islam harus menjadi prioritas utama, meski terdapat perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriyah.
“Kami mendukung penuh langkah Kementerian Agama yang mengedepankan musyawarah dan kebersamaan melalui Sidang Itsbat ini. Perbedaan metode tidak boleh menjadi alasan perpecahan. Justru, momen seperti ini adalah peluang untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah,” tambahnya.
Sidang Isbat pada tahun ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang diumumkan oleh Menteri Agama RI, bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Dengan hasil keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai ibadah Ramadan secara serempak, sehingga menciptakan kekhusyukan dan semangat persaudaraan yang lebih kuat.
Kehadiran Wahdah Islamiyah di setiap penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi wujud partisipasi dan kontribusi dalam menjaga harmoni umat dan berperan aktif dalam memperkokoh ukhuwah Islamiyah di Indonesia. [ibw]