FUI Sulsel: Presiden Harus Bubarkan JAI
MAKASSAR — Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Selatan mendesak Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Surat Keputusan Presiden RI tentang Pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Desakan itu dikeluarkan melalui tablik akbar di Masjid Al Markaz Al Islami Jumat, 4 Juli.Tablik akbar itu dihadiri sekira 1.000 jemaah dari berbagai organisasi massa (Ormas) Islam di Makassar. Kegiatan ini dibuka Ketua Presidium FUI Sulsel, A Patabai Pabokori.
Beberapa pimpinan ormas Islam di Sulsel juga hadir, sekaligus membacakan orasi. Di antaranya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sulsel, Dr Mustamin Arsyad.
Ketua Darul Dakwah Wal-Irsyad (DDI) Ambo Dalle Anre Gurutta Haji (AGH) Faried Wajedy, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Baharuddin Pagim, Ketua DPP Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin, dan Humas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulsel, Hasanuddin Rasyid.
Hasil kesepakatan, disimpulkan bahwa Ahmadiyah telah memalsukan akidah Islam dengan mengakui Mirza Gulam Ahmad dari India sebagai nabi. Padahal Mirza adalah nabi palsu. Keberadaan Ahmadiyah juga dianggap
telah melanggar UU No 5/69 Jo Penpres No 1/PNPS/1995 tentang penodaan agama oleh sekelompok orang dengan membuat ajaran dan mengklaim sebagai ajaran dari ajaran agama asalnya.
"FUI Sulsel merupakan wadah komunikasi berbagai organisasi Islam. Nantinya melalui FUI ini lahir berbagai kesepakatan dalam rangka memperbaiki kecintaan umat terhadap agama Islam," kata Patabai.
FUI mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kepres pembubaran organisasi JAI dan menyatakan ajaran Ahmadiyah adalah ajaran terlarang di NKRI.
"Diharapkan kepada para ulama dan tokoh-tokoh organisasi Islam melakukan nasihat dan tausiyah kepada orang Ahmadiyah agar mereka kembali ke jalan yang benar," kata Ketua Unsur Dewan Dakwah Indonesia, AGH Faried Wadjedi. (her) Sumber http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=69572