FUI Klarifikasi Menag Tentang Pengawasan Ahmadiyah
Hidayatullah.com–Hari ini, Senin (24/11), Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi damai di depan kantor Departemen Agama. Aksi yang diikuti oleh ratusan orang dari berbagai elemen ummat ini dilakukan FUI terkait dengan masih berjalannya kegiatan-kegiatan Ahmadiyah di Indonesia.
Aksi ini sekaligus minta klarifikasi Depag menyangkut kegiatan Ahmadiyah. Apalagi, menurut anggota FUI, Pucuk Pimpinan Majlis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia dianggap masih menerbitkan Majalah Suara Ansharulah. Dalam terbitan edisi 7 dan 8 bulan Juli dan Agustus tahun 2008, Ahmadiyah masih menulis dan mengembangkan ajaran-ajaran Ahmadiyah. Padahal SKB tentang Peringatan dan Perintah kepada Jemaat Ahmadiyah untuk membekukan kegiatan telah keluar sejak Juni tahun 2008 lalu.
Dalam majalah Ansharullah nomor 7 Rajab 1429 H di halman 30 misalnya mereka menulis:
"Hadrat Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad mengumumkan dengan sumpah …. , "Hari ini saya mengumumkan …. Bahwa Tuhan memberi saya kabar gembira di kediaman Syaikh Basyir Ahmad di 13 Temple Road, Lahore, bahwa saya adalah Putra yang dijanjikan yang disebutkan dalam nubuwwah mengenai Muslih Mau’ud yang melaluinya Islam akan tersebar hingga penjuru bumi…".
Selain itu menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, pemgajian Ahmadiyah di Lenteng Agung juga masih terus berjalan.
Maka dalam aksi ini FUI mengeluarkan pernyataan untuk meminta klarifikasi kepada Mentri Agama RI tentang bagaimana pengawasan dan evaluasi pelaksanaan SKB tentang Ahmadiyah tersebut dan mendorong Mentri Agama RI agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada presiden RI untuk melaksanakan wewenangnya membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di seluruh wilayah RI dengan UU Penetapan Presdien no 1/PNPS/1965. [dwi/www.hidayatullah.com]