Fidyah Bagi Orang Tua Renta atau Orang Sakit

Date:

Berapakah fidyahnya orang yang diyakini tak bisa puasa lagi seperti orang tua renta atau orang sakit yang tak diharapkan sembuh lagi ?

Jawab:

Jenis orang-orang yang anda tanyakan ini tidak diwajibkan berpuasa menurut ijma’ ulama islam. Hanya saja mereka diwajibkan untuk membayar fidyah, setiap hari diganti dengan fidyah satu mud atau 3/4 kg makanan pokok kepada fakir miskin. Allah ta’ala berfirman: “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin” (QS Al-Baqarah: 184).

Bila ketidaksanggupannya tersebut 30 hari, maka ia wajib membayar fidyah untuk 30 hari, baik pembayarannya dicicil perhari atau langsung satu kali .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Tutup Mukernas XVII Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Rasmin: Terima Kasih Bapak Prabowo Kami Doakan Bapak Sehat Selalu

MAKASSAR, wahdah.or.id - Mukernas ke-XVII Wahdah Islamiyah yang digelar...

Pendidikan Karakter Membangun Generasi Emas 2045: Komitmen Wahdah Islamiyah Mendukung Program Mendikdasmen RI

MAKASSAR, wahdah.or.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik...

Ketua Komisi 7 DPR-RI Ajak Wahdah Islamiyah Aktif di Politik untuk Kesejahteraan Umat

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Komisi & Dewan Perwakilan Rakyat...

Wahdah Islamiyah Perluas Jangkauan Dakwah di 253 Daerah Indonesia dan 5 Negara Di Dunia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah, organisasi dakwah yang terus...