Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokaatuh..
‘Afwan ustadz mau tanya..
Biasakan ada janin yang tiba-tiba hilang dari perut ibunya (bukan karena keguguran atau apapun itu), tiba-tiba saja hilang. Kalau orang bilang katanya bayinya melayang naik atas langit. Bagaimana hukumnya dalam Islam ? Atau bagaimana Islam memandang ini ustadz ? Syukron
mariana – makassar
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Dalam pandangan medis tidak diakui adanya bayi atau janin yang hilang tanpa ada sebab yang jelas. Biasanya analis medis menyatakan bahwa kasus demikian terjadi hanya pada kandungan semu yang lumrah dikenal dengan hamil anggur yang kelihatan hamil tetapi sebetulnya tidak hamil. Analisa ini tentu dapat diterima bilamana sang ibu tidak dapat memastikan bahwa dalam rahimnya benar-benar janin manusia. Namun apabila sang ibu dapat memastikan bahwa dalam rahimnya benar-benar janin manusia. Misalnya dengan gerakan, atau tendangan yang dirasakannya, atau hasil USG atau indikasi lain yang meyakinkan.
Jika kondisinya seperti itu lalu bayinya menghilang tanpa sebab yang jelas maka Islam memandang hal itu sebagai sesuatu yang tidak mustahil. Hal demikian dapat saja terjadi dengan kehendak Allah Ta’ala.
Tindakan preventif yang perlu dilakukan oleh pasangan suami istri adalah senantiasa berdo’a sebelum melakukan aktifitas jima’ agar dapat menghindari gangguan jin atau setan yang dapat menggugurkan atau menghilangkan janin dari rahim ibunya dengan izin Allah. Nabi bersabda:
«لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ، فَقَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا».
Sekiranya salah seorang di antara kalian, apabila ingin berjima’ dengan istrinya terlebih dahulu membaca: “Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan setan dari anak yang Engkau anugrahkan kepada kami”, apabila kedua pasangan tersebut dikaruniai anak niscaya setan tidak dapat mengganggunya untuk selama. Anak tersebut akan terjaga akal dan pisiknya setelah lahir dan pada saat masih dalam rahim ibunya. Ia juga tidak diseret oleh setan ke dalam kekufuran menurut sebagian ulama seperti al-Qasthallani.
Beberapa praktisi ruqyah syar’iyah juga mengakui beberapa kasus gangguan janin berupa keguguran atau halangan hamil akibat dari ganggun jin atau setan yang biasa diistilahkan dengan “tabi’ah” atau “ummu shibyan” yang beraksi terutama di awal-awal masa kehamilan. Selain berdo’a sebelum melakukan aktifitas jima’, sang ibu juga harus senantiasa menjaga ibadah-ibadahnya, terutama shalat lima waktu. Juga harus rutin membaca zikir pagi dan petang, zikir dan wirid sebelum tidur agar gangguan jin dan setan dapat terhindarkan.
Dijawab oleh ust. Salahuddin Guntung, Lc, M.A
(Mahasiswa Program Doktoral Konsentrasi Aqidah dan Pemikiran Kontemporer, King Saud University Riyadh)
————–
Buat anda yang ingin konsultasi masalah agama islam, silahkan ke http://wahdah.or.id/konsultasi-agama/