FATWA RAMADHAN (16): Hukum Saling Memberi Ucapan Selamat dengan Masuknya Bulan Ramadhan

Date:

Pertanyaan:
Apa hukum menyampaikan tahniah (ucapan selamat) dengan moment masuknya bulan Ramadhan. Seperti ucapan, “Kullu ‘am wa antum bikhair”, atau “Ramadhan karim”, atau “Mubarak asy Syuhur ‘alaikum”. Jika tahniah itu boleh, apa shighat (redaksi) shahih yang terdapat dalam As-Sunnah?
Jawaban:
[arabic-font]الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد[/arabic-font]

Yang pasti dalam Sunnah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memberi kabar gembira (tabsyir) dengan kedatangan bulan Ramadhan, sebagaimana hal itu tercantum dalam Hadits Shahih yang oleh para ahli Ilmu dianggap sebagai dasar hukum saling memberi ucapan selamat satu sama lain atas masuknya bulan Ramadhan. Perkara ini sifatnya luwes insya Allah karena tidak ada lafal khusus berkenaan dengan tahniah ini. (Sumber:http://fatwa.islamweb.com/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=112551, Terjemah Oleh Syamsuddin Al-Munawiy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Musyawarah Kerja Ke-XIV, Pejabat Bupati Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Bone di Bidang Keagamaan dan Sosial

BONE,wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke-XIV Wahdah Islamiyah...

Dihadiri Hingga 450 Peserta, Muslimah Wahdah Islamiyah Kendari Gelar Daurah Serentak di Depalan Kecamatan

KENDARI, wahdah.or.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H,...

Bupati Morowali Melalui Kabag Kesra: Wahdah Islamiyah Mitra Masyarakat dan Pemerintah

MOROWALI, wahdah.or.id - Sukses menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda)...

Departemen Lingkungan Hidup DPP Wahdah Islamiyan Kolaborasi dengan Cyclevalue Adakan Bimtek Kelola Sampah dengan Metode Maggot

PANGKEP, wahdah.or.id - Departemen Lingkungan Hidup Dewan Pengurus Pusat...