Diantara faktor penyebab futur yang menimpa aktivis dakwah menyimpang dari sasaran yang benar.
Mungkin ada suatu Jamaah Islamiyah yang tumbuh di suatu negara dengan berasaskan petunjuk Nabi dan manhaj As-Salafusshalih. Jamaah ini berkembang kuat, penuh semangat, dan memberikan pengaruh yang baik di masyarakat. Ribuan orang berbondong-bondong bergabung dengan mereka, khususnya para pemuda. Jamaah itu pun mulai berpindah dari satu fase ke fase lain dan menghadapi suasana yang berbeda.
Suasana yang membutuhkan keberanian yang lebih dalam mengambil keputusan yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Disini terkadang jamaah-jamaah lain turut andil yang membuat semuanya tiba di fase menghadapi ujian dan cobaan, Seiring dengan datangnya suasana baru ini terkadang sebuah jamaah menghadapi kenyataan: tidak mampu melanjutkan perjalanan yang telah direncanakan dan tidak sanggup berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang selama ini dipijak. Komitmen mulai dilonggarkan. Kaidah Mashlahah Mursalah atau Mashlahah Dakwah lebih banyak dipakai. Serangan dari dalam dan dari luar pun kian bermunculan.
Kemudian sebagian personal jamaah berputar haluan, Khususnya mereka yang ikhlas dan jauh dari fanatisme. Bagi mereka, jamaah sudah tidak seperti dahulu lagi. Sudah tidak seperti yang mereka kenal. Gambaran perjalanan pun tampak samar bagi mereka. Keguncangan melanda diri mereka. Rasa sesal atas apa yang telah mereka berikan selama ini pun menyeruak.
Pikiran dan bisikan ini merasuk ke dalam jiwa. Lalu mereka lebih mendahulukan kehidupan ‘uzlah dan menutup diri. Mereka memilih beristirahat dan tidak beraktivitas. Mereka tidak memiliki keberanian untuk memulai kehidupan baru yang berprinsip. Sesungguhnya, dakwah bukanlah milik person tertentu. Hanyasanya ini adalah agama Allah. Keinginan seseorang tidak boleh menghentikannya. Begitu pula dengan ketidakinginannya.
Allah berfirman,
“Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (dur haka) seperti kamu.” (Muhammad [47): 38)