Diantara faktor penyebab futur yang menimpa aktivis dakwah adalah statis dalam sarana dan fase dakwah.
Seorang yang mengikuti sirah Rasulullah dan fase-fase dakwah beliau akan mendapati pembaruan di sana. Juga transformasi dari satu fase kepada fase berikutnya yang mempertimbangkan waktu, tempat, dan personal. Di antara yang perlu diperhatikan oleh para personal jamaah dan jamaah-jamaah yang ada adalah tidak mengembangkan berbagai sarana ijtihadiyah ketika keadaan dan zaman sudah berubah.
Demikian pula berputar-putar pada satu fase tanpa mau berpindah kepada fase yang lainnya, padahal tabiat fase dan amal sudah menuntut adanya perubahan kepada fase berikutnya. Inilah salah satu hal yang akan membuat juru dakwah dirundung keraguan dan kebosanan yang akan berkembang menjadi ketidakteraturan dan kemalasan.
Karena itulah mestinya para juru dakwah memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan sebaik-baiknya. Hendaknya mereka mempelajari manhaj Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah ini, dan meneliti betul perbedaan antara fase Mekah dengan fase Madinah. Bahkan mestinya mereka tahu berbagai pembaruan pada fase Mekah yang tidak banyak terjadi di fase Madinah. Benar! Ada pembaruan di masing-masing fase dan ada banyak variasi metode. Semua itu jauh sekali dari rigiditas dan sifat statis.
Jiwa manusia laksana air yang apabila menggenang akan berubah bau, rasa, dan warnanya dan seperti pohon yang apabila udara tidak berganti akan layu. Karena itu seorang juru dakwah sendiri membutuhkan pembaruan dan ide dengan tetap memperhatikan prinsip dan manhaj.
Termasuk yang mesti diperhatikan adalah bahwa apa yang cocok bagi seseorang pada umur tertentu belum tentu cocok bagi mereka pada umur yang lain. Yang demikian itu mengingat perbedaan umur, kondisi sosial, kemampuan ilmiah, dan sebagainya. Karena itulah seseorang mesti memilih amal yang tepat dengan realita kekiniannya, lingkungannya, dan umurnya. Dia mesti segera berpindah dari suatu metode ke metode lainnya sebelum bosan dan futur. Menunggu lama akan membawa pengaruh buruk bagi aktivitasnya yang baru.
Medan dakwah tidaklah terbatas pada satu sisi saja. Orang orang yang memiliki semangat rendah adalah orang-orang yang menganggap sempit medan yang luas. Dia diam di tempat seperti air di musim dingin. Sudah maklum bahwa salah satu karakteristik umat ini adalah tajdid (pembaruan). Ada mujaddid (pembaru) yang dihadirkan oleh Allah untuk setiap abad. Mujaddid yang mengadakan pembaruan agama sesuai dengan manhaj Nabi. Dan ada perbedaan yang sangat mencolok antara tajdid dan antara pembaruan dan pembekuan. tajwid,
Akan tetapi meskipun pembaruan dan variasi sarana/metode sangat urgen, semua itu harus diadakan sesuai dengan tabiat dakwah dan kebutuhan. Tajdid tidak boleh menjadi tujuan utama. Perubahan dan penggantian tidak boleh menjadi simbol amal. Jika demikian dakwah akan kehilangan kendalinya. Jika di setiap saat tertentu harus ada sesuatu yang baru, maka dakwah hanya akan menjadi medan pelatihan dan pusat pembelajaran. Jika demikian keadaannya, maka hasil negatiflah yang siap dipanen. Dan kemungkinan terjadinya penyimpangan, ketidakpercayaan, dan futur pun lebih besar.
Manhaj yang benar adalah tawassuth (sikap moderat). Kedua sikap ekstrim sama-sama tercela. Tidak boleh berlebih-lebihan dan tidak boleh pula tidak serius. Hanya orang-orang yang berakal saja yang mengerti hal ini. []