(Bandung-Wahdah.Or.Id) Wahdah Islamiyah Bandung bekerja sama dengan Yayasan Hijrah Nabawiyah dan Yayasan Daarut Tauhiid menggelar Kajian Mata Air (Majelis Ta’lim Akhir Zaman) ahad 20 November 2016 di Masjid Daarut Tauhiid Jl Gegerkalong Girang Bandung. Kajian Mata Air yang rutin diadakan setiap bulan ini bertemakan “The Power of Al-Maidah 51”, menghadirkan pembicara Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Ust. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA serta Ust Roni Abdul Fattah, MA (Anggota Dewan Asaatidzah Ponpes Daarut Tauhiid).
Dalam pemaparan di hadapan sekitar 1000 orang peserta kajian, Ust Zaitun membedah energi surat al maidah ayat 51 yang menyita perhatian publik beberapa pekan terakhir. Beliau mengungkapkan energi tersebut antara lain :
Pertama, menyadari bahwa al maidah ayat 51 sebagai panduan kaum muslimin dalam berbangsa dan bernegara yang mana hal ini dilupakan oleh kaum muslimin.
Kedua, al maidah ayat 51 terletak pertengahan di antara al maidah ayat 44-57. Pada ayat 44, 45 dan 47 ada ancaman bisa termasuk orang kafir, zhalim dan fasik bagi yang tidak mau berhukum dengan hukum Allah. Kemudian Allah menegakkan keadilan dengan hukum qishash di ayat 48.
Ketiga, mengingatkan kita kepada sejarah pergerakan umat islam di Indonesia yang luar biasa.
Keempat, selalu membangkitkan semangat kaum muslimin. Hal ini bisa tercermin dari aksi damai yang dilakukan oleh jutaan kaum muslimin pada 14 Oktober dan 4 November lalu yang berjalan aman.
Kelima, mempersatukan umat Islam dari berbagai latar belakang, mazhab, dan organisasi bahkan lintas agama.
Lebih jauh lagi, Ust Zaitun yang menjabat sebagai Wasekjen MUI Pusat serta menjadi Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini menghimbau kepada kaum muslimin untuk bergabung dengan jama’ah kaum muslimin lainnya dan tidak bergerak sendiri-sendiri. Aksi damai berikutnya direncanakan tanggal 2 Desember 2016, apabila pelaku penistaan agama belum ditahan. (infokom-dpwjbr)