[arabic-font]وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: (( أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ)). قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: (( أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ)). قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ ” . (متفق عليه)[/arabic-font]
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dosa apakah yang paling besar?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah (sementara) Dialah yang menciptakanmu”. Aku kembali bertanya,:Kemudian apa lagi?”Kamu membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu”. “Kemudian apa lagi?” “kamu menzinai isteri tetanggamu”. (Muttafaq ‘alaih).
Pelajaran dari Hadits Ini:
- Hadits ini merupakan dalil bahwa maksiat terbesar adalah syirik (menyekutukan) Allah, kemudian membunuh tanpa alasan yang benar, khususnya membunuh anak sendiri karena takut kefakiran, kemudian zina.
- Hadits ini juga merupakan dalil betapa buruknya dosa zina, dan jika yang dizinahi adalah istri tetangga maka dosanya lebih besar lagi. Karena tetangga seharusnya saling melindungi baik diri dan keluaganya serta saling berbuat baik. Jika hak dan kewajiban dalam bertetangga tersebut justeru tidak ditunaikan, malah berbuat zina dengan istri tetangga, maka hal itu merupakan kekejian yang besar.
(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Al-Birr was-Shilah, halaman: 594-595, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India).