(Hadits no. 1361 Kitab Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam; Kitabul Ath’imah Babul Adhahi)
Oleh: Ustad. Abul Qasim Ayyub Soebandi –hafidzahullah
‘Aisyah –radhiyallahu’anha- berkata, Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam;
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: «اشْحَذِي الْمُدْيَةَ»، ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: «بِسْمِ اللَّهِ, اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ».
Pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewan itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, ambillah pisau.” Kemudian bersabda lagi: “Asahlah dengan batu.” ‘Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa: “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya.” Kemudian beliau berkurban dengannya. (HR. Muslim)
Pelajaran Hadits:
- Disunnahkan berdo’a ketika menyembelih kurban dengan harapan pahalanya diterima disisi Allah azza wa jalla.
- Bolehnya seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya dengan satu hewan kurban. Baik keluarga yang masih hidup atau telah meninggal. Insya Allah semuanya mendapat pahalanya jika diniatkan
- Hendaknya menyembelih dengan pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan kurban.
Wallahu a’lam. - Boleh berkurban lebih dari satu hewan bagi yang mampu.
- Hendaknya seorang istri bersegera dan taat atas perintah suaminya.
_________________
(Ustad Abul Qasim Ayyub Soebandi, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, Pengampu pelajaran Hadits Grup Whats App Belajar Islam Intensif (BII). Asalnya tulisan ini merupakan materi pelajaran Grup WA BII, dipublish kembali di web ini idzin dari pihak BII. Gabung Grup WA BII, Ketik BII#Nama#Daerah, Kirim ke: 08113940090).