Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Rilis Panduan Ibadah Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Virus Corona

Date:

MAKASSAR – Dewan Syariah Wahdah Islamiyah secara resmi merilis Surat Keterangan (SK) dan imbauan terkait panduan ibadah Idulfitri 1 syawal 1441 h di tengah pandemi virus corona, Selasa (19/05/2020).

Imbauan tersebut tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang bernomor D.039/QR/DSA-WI/09/1441, ditandatangani oleh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A selaku Ketua Umum dan Ustaz Harman Tajang, Lc., M.H.I., selaku sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Setelah menimbang beberapa hal, diantaranya bahwa Idulfitri 1441 H sebentar lagi akan tiba sementara pandemi Covid-19 masih berlangsung, bahwa  kader  dan  simpatisan  Wahdah  Islamiyah  serta  kaum  muslimin secara umum membutuhkan penjelasan panduan ibadah Idulfitri utamanya di tengah situasi masih tersebarnya virus corona (Covid-19), maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menetapkan sebuah Surat Keputusan dan Imbauan.

Berikut hasil keputusan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah terkait ibadah Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Virus Corona:

Mengimbau dan menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Wahdah Islamiyah serta kaum muslimin secara umum di manapun berada, memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Idulfitri adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam yang datang setiap tahun. Oleh karena itu, sepatutnya disambut dengan penuh sukacita dan bersyukur kepada Allah azza wajalla walaupun kita masih diliputi suasana pandemi Covid-19;
  2. Seluruh ibadah yang biasa kita kerjakan dalam kondisi normal lalu tidak mampu kita laksanakan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 ini maka pahalanya insyaallah tetap akan tercatat secara sempurna;
  3. Adanya halangan dalam melaksanakan sebagian amal saleh dan sunah disebabkan kondisi ini tidak boleh menjadi kendala dalam melaksanakan amal-amal saleh lainnya yang masih sangat mungkin untuk dikerjakan;
  4. Mendukung dan menegaskan edaran Menteri Agama dan Dewan Pimpinan Pusat Wahdah  Islamiyah  bahwa  pelaksanaan  salat  Idulfitri  1441  H  di rumah masing-masing baik secara personal maupun berjemaah dengan keluarga inti. Hal ini dilakukan demi menghindari mudarat yang lebih besar dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19;

Selengkapnya: SK DAN IMBAUAN TERKAIT IBADAH IDULFITRI 1441 H

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...

Kepala BKSDN Kemendagri: Wahdah Islamiyah Wujud Representasi Civil Society, Jembatan Umat dan Pemerintah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...

Dukung Kemerdekaan Palestina, Wahdah Sulsel dan WIZ Pasangkayu Donasi Milyaran Rupiah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Perang antara pejuang Palestina dan Israel...