Dewan Syariah Wahdah Islamiyah (WI) menetapkan, 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari ahad, 29 Juni 2014. Menurut Ketua Dewan Syari’ah WI, Ustad. DR. Rahmat Abdul Rahman, Lc, MA, keputusan tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, Hasil laporan pemantauan Hilal oleh Badan Hisab & Falakiyah WI yang menyatakan bahwa Hilal tidak terlihat di kota Makassar. Kedua, Keputusan Sidang Itsbat kementrian Agama yang menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari ahad tanggal 29 Juni 2014.
Kementrian Agama sendiri menetapkan hari ahad sebagai awal Ramadhan tahun ini setelah mendengarkan laporan tim ru’yat dari seluruh titik yang ditunjuk oleh kementrian Agama. Ketua Umum DPP WI, Ustad. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA yang menghadiri sidang itsbat menyatakan bahwa dari semua titik pemantaun hilal yang ditetapkan oleh kementrian Agama melaporkan tidak ada yang berhasil melihat Hilal. Sehingga bulan sya’ban dicukupkan 30 hari. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita berpuasa dengan melihat Hilal. Jika tidak terlihat, maka cukupkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari”, terangnya. “Bahkan para peru’yat di Cakung yang setiap tahun selalu mengaku melihat hilal, pada sidang itsbat kali ini menyatakan, hilal tidak terlihat di Cakung”, imbuhnya.
Selain itu, sikap WI mengikuti keputusan sidang itsbat dalam rangka persatuan dan mengamalkan hadits Nabi yang menganjurkan berpuasa dan berhari raya bersama mayoritas kaum Muslimin. “Disamping itu, kita mengikuti keputusan sidang itsbat karena mengamaalkan hadits Nabi, ‘Ash-Shaumu Yauma Tasshumun, wal Fithru yauma Tufthirun, wal Adh ha yauma tudhahhun; Puasa adalah pada hari dimana kalian berpuasa bersama (kaum Muslimin), idul fithri adalah padaa hari kalian beridul fithri bersama, dan idul adha pada hari kalian menyembelih’,”, kutipnya. (sym)