Dewan Syariah : 1 Ramadhan 1430 H Jatuh Hari Sabtu 22 Agustus

Date:

Dewan Syariah : 1 Ramadhan 1430 H Jatuh Hari Sabtu 22 Agustus

Melalui rapat Dewan Syariah Kamis malam 20/8, maka diputuskan 1 Ramadhan 1430 H jatuh pada hari sabtu 22 Agustus 2009. Rincian Surat Dewan Syariah sebagai berikut: 

SURAT KEPUTUSAN

KETUA DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH

Nomor    : D.024/QR/D.SR-WI/VIII/1430 H

    Tentang :   

Penetapan Hari Pertama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1430 H

Dengan memohon Rahmat Allah Azza Wajalla, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah :

Menimbang  :

1. Bahwa penetapan hari pertama dari bulan suci Ramadhan adalah perkara syar’i hendaknya didasarkan kepada dalil yang jelas sebab berkaitan dengan ibadah puasa dan selainnya

2. Bahwa masyarakat Wahdah Islamiyah membutuhkan penjelasan tentang hari pertama jatuhnya bulan suci Ramadhan untuk tahun 1430 H

3. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka dipandang perlu menetapkan hal itu dalam sebuah Surat Keputusan.

Mengingat :

1. Firman Allah Azza Wajalla dalam al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 185:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُم الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat  tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”

2. Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang artinya: “Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal), berlebaranlah kamu karena melihatnya dan bila kamu terhalang dari melihatnya maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari” (Muttafaq Alaihi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu)

3. Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang artinya: “Berpuasa adalah hari di saat kamu sekalian berpuasa, berlebaran adalah hari di saat kamu sekalian berlebaran dan berkurban adalah hari di saat kamu sekalian berkurban”. (HR. at-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dan disahihkan oleh al-Albani). Imam at-Tirmidzi berkata: Sebahagian ulama menafsirkan hadits ini bahwa yang dimaksud adalah berpuasa dan berbuka hendaknya bersama jamaah dan mayoritas kaum muslimin.

Memperhatikan :   
1. Keputusan Menteri Agama RI pada tanggal 29 Sya’ban 1430 H/ 20 Agustus 2009 M tentang hari pertama bulan suci Ramadhan untuk tahun 1430H

2. Hasil pemantauan Tim Ru’yatul hilal DPP WI pada tanggal 29 Sya’ban 1430H yang melaporkan bahwa bulan/Hilal tidak terlihat.

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan  :   

1. Hari pertama bulan suci Ramadhan untuk tahun 1430 H adalah jatuh pada hari Sabtu bertepatan dengan tanggal 22 Agustus 2009 M

2. Hal yang belum ditetapkan tetapi sangat relevan, atau jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya.

                                             Ditetapkan              : Di Makassar                                              Pada tanggal           : 29   Sya’ban    1430H                                                                                20 Agustus    2009M

DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH



H. Bahrunnida Lc

Wakil Ketua

Tembusan Kepada Ykh :
1.    Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah
2.    Ketua Dewan Syura Wahdah Islamiyah
3.    Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Wahdah Islamiyah
4.    Pertinggal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Berlimpah Ilmu, Doktor Hadits Alumni Madinah Beberkan Tips Pahala War Di Bulan Ramadan

MAKASSAR, wahdah.or.id - Pakar Hadis dan alumni Program Doktoral...

Perkuat Pemahaman Keagamaan dan Persiapan Sambut Ramadan, Ini Enam Materi yang Didapat Peserta PSR

MAKASSAR, wahdah.or.id -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah...

170 Jiwa Terdampak, Relawan Wahdah Peduli dan WIZ Bantu Evakuasi Korban Banjir di Makassar

MAKASSAR, wahdah.or.id - Banjir kembali menerjang dua kecamatan di...

Spesial! Angkat Tema “Bahagia”, PSR di Makassar Hadirkan Enam Pemateri Doktor Lulusan Timur Tengah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Bulan Ramadan 1446 H/2025, kehadirannya kini...