MAKASSAR, wahdah.or.id – Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah DPP Wahdah Islamiyah sukses mengadakan Daurah Ketahanan Keluarga yang bertema “Solusi Problematika Pasutri”, yang diadakan di Amaris Hotel Pettarani Makassar, Ahad (28/5/2023).

Daurah ini menghadirkan pemateri Syekh Dr. Musyabbab Bin Fahd Al-Ashimi dan penerjema Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, Lc., M.H.I.

“Kegiatan Daurah ini diadakan agar kita mengetahui sebab-sebab problematika suami istri, solusi dan penyelesaiannya. Serta mengambil manfaat bagi dirinya sendiri dan tempat orang-orang mendapatkan solusi dari apa yang mereka butuhkan,” ujarnya mengawali materi daurahnya.

Syekh Musyabbab menjelaskan beberapa fenomena-fenomena yang terjadi dalam hubungan rumah tangga, dan setiap rumah tangga memiliki masalahnya masing-masing.

“Kita tidak akan pernah temukan suatu rumah tangga yang tak memiliki problema dan masalah, sebagaimana keluarga yang paling mulia yakni Nabi Muhammad, namun semulia-mulianya keluarga beliau tapi tak lepas dari masalah rumah tangga, bahkan beliau pernah meninggalkan istri-istri beliau selama 1 bulan lamanya,” tuturnya.

Pakar Perenting keluarga tersebut menegaskan bahwa pentingnya kita bersabar karena masalah itu pasti akan menimpah pada setiap keluarga.

“Problema rumah tangga juga bertahap-tahap, ada yang tingkatannya rendah, menengah dan tinggi. Semuanya membutuhkan solusi sesuai dengan tingkatannya masing-masing,” ungkapnya.

“Banyak orang yang terlalu stres dan mempersoalkan masalah-masalah kecil, dan mereka melupakan masalah-masalah yang besar dalam rumah tangganya, padahal masalah yang besar harusnya lebih diperhatikan baik dengan konsultasi dan lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, problema itu akan selalu ada dan muncul pada setiap masa dalam fase perjalanan rumah tangga, pada tahap awal pernikahan, masalahnya tidak punya anak, dan pasca memiliki anak juga akan ada masalah yang setiap masa, dan begitu seterusnya.

“Kadangkala suami tidak memperhatikan istrinya, kadang ia menuntut istrinya sama seperti awal pernikahannya, padahal telah menjalani rumah tangga yang lama sampai punya anak, begitupun sebaliknya. Masalah rumah tangga bisa saja berulang dalam satu waktu ke waktu yang lain,” lanjutnya.

Penyebab Problematika Rumah Tangga

Pertama yang harus kita lakukan adalah mendiagnosa masalahnya, agar kita dapat memberikan obat yang tepat. Sehingga bukan hanya gelajanya yang sembuh atau selesai, tapi sampai pada akhirnya.

“Penyebab pertama yang paling berbahaya yang menjadikan kelurga menjadi pecah adalah kelakuan dan perbuatan maksiat, yang pada perbuatan maksiat ini menghancurkan umat dan negeri-negeri besar seperti kaum ‘Ad, Fir’aun, Shamud, apatah lagi keluarga yang hanya terdiri dari beberapa umat. Maka dahsyatnya kemaksiatan ini banyak menghancurkan kehidupan rumah tangga,” imbuhnya.

“Banyak yang kadang memperhatikan bagian yang nampak saja, siapa yang salah, padahal bisa jadi mereka berdua salah karena melakukan maksiat. Jadi kalau ada masalah dalam keluarga, maka jangan salahkan orang lain. Tapi lihat dalam diri kita, apakah kita telah melakukan maksiat yang dampaknya sampai ke dalam diri kita, dan keluarga,” tegasnya.

Sebagaimana perkataan ulama, “Saya bisa melihat tanda-tanda kemaksiatan istri saya dari unta tunggangan saya.” Jika ada masalah yang terjadi, maka lakukan intropeksi diri. Jangan sampai ada masalah kita dengan Allah. Termasuk dosa kita kepada Allah baik tentang harta dan hubungan sosial.

“Dosa yang patut diwaspadai: Riba, Menipu/mencuri, Jual beli yang haram, sogok, makan harta anak Yatim, mubazzir. Kalau semua perbuatan dosa yang berkaitan dengan harta tersebut dikerjakan, maka apa yang kita tunggu untuk meraih kebahagiaan rumah tangga. Apatah lagi jika telah memiliki anak-anak, maka dia menyaksikan apa yang mereka lakukan kepada orang tuanya,” katanya

“Dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, yakni berdosa kepada orang tua, termasuk seorang istri yang merasa memiliki 100% suaminya tanpa memberi kesempatan kepada suaminya untuk berbakti kepada orang tuanya, begitupun sebaliknya. Kedua adalah ghibah dan namimah, dan juga melaknak, menuduh orang dengan tuduhan yang tidak benar,” jelasnya.

Rep, Editor: Muh Akbar

Artikulli paraprakYayasan Pendidikan Wahdah Islamiyah Kendari Gelar Penamatan dan Wisuda Ratusan Peserta Didik dari PAUD hingga SMA
Artikulli tjetërUstadz Syaiful Yusuf: 4 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Sebelum Dimasukkan ke Dalam Sekolah Formal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini