Himbauan Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah
Alhamdulillah alaa kulli haal , segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan dan kondisi .
Shalawat dan salam atas Rasulullah ,keluarga ,para sahabat dan ummatnya yang tetap istiqamah di atas sunnahnya.
Bumi beserta segala isinya, langit yang tegak tanpa tiang ,...
Liqo Ilmi Dewan Syariah WI Bahas Polemik Waktu Shalat
(Makassar-Wahdah.Or.Id) - Dewan Syariah Wahdah Islamiyah melaksanakan Liqo Ilmi pada Sabtu, 14 Jumadil Ula 1438 H (11/02). Liqo Ilmi digelar di mushalla Baitul Halaqah, perumahan Dosen Unhas, Antang, Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh para ustadz anggota dewan syariah Wahdah...
Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan ibadah di Rumah dan dalam Kondisi Terbatas
Sebelumnya telah dibahas mengenai hukum shalat idul fitri di rumah pada artilel berikut "Hukum Salat Idul Fitri di Rumah" . Adapun panduan pelaksanaan salat Id dan ibadah yang terkait di rumah dan dalam kondisi yang terbatas, dapat disimpulkan dalam...
Himbauan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah
Himbauan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menghimbau kepada seluruh dai binaan agar senantiasa konsisten menyampaikan materi-materi tauhid dan aqidah Islamiyah kepada masyarakat dalam setiap kesempatan. Pengajian, majelis ta'lim, tarbiyah, khutbah Jum'at, dlsb adalah momen yang tidak boleh kosong dari penyampaian nilai mulia tersebut, dan mengingatkan umat agar tidak terjatuh dalam perbuatan-perbuatan syirik yang dapat merusak keyakinan keislaman mereka. Dewan Syariah mengharap para dai dapat menyatukan tema khutbah Jum'at pekan ini pada fenomena kesyirikan yang terjadi dengan bermunculannya praktek-praktek perdukunan di negara kita.
KEPUTUSAN AWAL MUHARAM 1440 H SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA
SURAT KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor : D.016/QR/DSA-WI/I/1440
Tentang :
KEPUTUSAN AWAL MUHARAM 1440 H SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA
MENIMBANG :
1. Bahwa penetapan awal bulan Muharam adalah perkara syar’i hendaknya didasarkan kepada dalil yang jelas.
2. Bahwa kader dan simpatisan Wahdah Islamiyah...
PENETAPAN AWAL MUHARAM 1443 H DAN ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA SUNAH
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.068/QR/DSA-WI/12/1442
TENTANG
PENETAPAN AWAL MUHARAM 1443 H DAN ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA SUNAH DI BULAN MUHARAM TERKHUSUS PUASA ASYURA
Dengan memohon rahmat Allah, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang :
Bahwa penetapan awal Bulan Muharam adalah perkara syariat hendaknya...
Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus...
KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
No: D.007/QR/DSA-WI/I/1439
Tentang: Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa
Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus
Puasa Asyura
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas:
1. Firman Allah Subhanahu Wata‟ala di dalam QS al-Taubah: 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا...
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Menetapkan 1 Ramadhan 1435 H
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah (WI) menetapkan, 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari ahad, 29 Juni 2014. Menurut Ketua Dewan Syari’ah WI, Ustad. DR. Rahmat Abdul Rahman, Lc, MA, keputusan tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, Hasil laporan pemantauan...
Panduan Ibadah Idul Adha 1442 H/ 2021 M Di Tengah Pandemi Virus Corona
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.067/QR/DSA-WI/12/1442
TENTANG
PANDUAN IBADAH IDULADHA 10ZULHIJAH 1442 H
DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19)
Dengan memohon rahmat Allah, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang : 1. Bahwa Iduladha 1442 H tidak lama lagi akan tiba dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung bahkan...
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH TERKAIT PENGGUNAAN VAKSIN COVID-19
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.056/QR/DSA-WI/06/1442
TENTANG
PENGGUNAAN VAKSIN COVID-19
Dengan memohon rahmat Allah Ta'ala, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang :
1. Bahwa wabah Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan, dan di antara ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan wabah tersebut adalah melalui vaksinasi;
...