Dewan Syariah

Hukum Multilevel Marketing (MLM)

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.017/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: HUKUM MULTILEVEL MARKETING   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM) dan saham merupakan bentuk yang baru dalam transaksi barang atau jasa,...

Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Gelar Pelatihan Rukyat dan Hisab Falakiyyah

0
(Makassar-Wahdah.or.id) Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menyelenggarakan Pelatihan Rukyat dan Hisab Falakiyah di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar, Ahad (7/5). Pelatihan ini diikuti 80 peserta dari berbagai DPD-DPD Wahdah Islamiyah di Indonesia. Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ustadz Muhammad...

Himbauan Tentang: Beramal Saleh pada Sepertiga Awal Bulan Zulhijah

0
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas: 1. Firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam QS al-Fajar: 1-2 وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Demi fajar dan malam yang sepuluh” Menurut Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, malam yang sepuluh yaitu sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. 2. Firman Allah Subhanahu Wata’ala di...

IMBAUAN PELAKSANAAN SALAT GERHANA BULAN TOTAL 26 Mei 2021

0
IMBAUAN Nomor: K.065/IL/DSA-WI/10/1442 TENTANG PELAKSANAAN SALAT GERHANA BULAN TOTAL Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan: Firman Allah Udalam Al-Qur’an Surah Fushilat ayat 37: ﴿وَمِنْ آياتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ﴾ “Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya...

HUKUM PENGOBATAN METODE SEFT

2
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.038/QR/DSR-WI/VI/1434 Tentang: PENGOBATAN METODE SEFT   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pengobatan metode SEFT termasuk metode pengobatan alternatif yang mulai berkembang di tengah masyarakat Indonesia; Bahwa pengobatan metode SEFT, khususnya di lingkungan Wahdah Islamiyah telah menimbulkan...

KEPUTUSAN AWAL MUHARAM 1440 H SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA

0
SURAT KEPUTUSAN DAN IMBAUAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor : D.016/QR/DSA-WI/I/1440 Tentang : KEPUTUSAN AWAL MUHARAM 1440 H SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA MENIMBANG : 1. Bahwa penetapan awal bulan Muharam adalah perkara syar’i hendaknya didasarkan kepada dalil yang jelas. 2. Bahwa kader dan simpatisan Wahdah Islamiyah...
logo-wi

HUKUM PENGGUNAAN VAKSIN MR (MEASLES & RUBELLA) UNTUK IMUNISASI

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor : D.015/QR/DSA-WI/XII/1439 Tentang : PENGGUNAAN VAKSIN MR (MEASLES & RUBELLA) UNTUK IMUNISASI Dengan memohon rahmat Allah , Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah : MENIMBANG : 1. Bahwa masyarakat khususnya kader dan binaan Wahdah Islamiyah membutuhkan penjelasan hukum syar’i...

Berpuasa Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Pasien Covid-19

0
Ibadah puasa Ramadan merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang hukumnya wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mukalaf dan haram bagi seseorang meninggalkan puasa Ramadan atau membatalkannya kecuali dengan uzur yang dibenarkan oleh syariat, yaitu: Orang lanjut usia...

HIMBAUAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH SEPUTAR BISNIS MULTI LEVEL MARKETING (MLM) DAN SAHAM

0
HIMBAUAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH SEPUTAR BISNIS MULTI LEVEL MARKETING (MLM) DAN SAHAM 1. Bentuk bisnis yang mengandung unsur riba, gharar (penipuan), maisir (judi), kezhaliman dan komoditas haram –seperti khamar- adalah bisnis yang diharamkan di dalam Islam. 2. Bisnis Multi Level Marketing...

Keputusan Awal Sya’ban 1439 H/2018 M dan Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

0
Keputusan Awal Sya’ban 1439 H dan Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas: 1. Hadits Rasulullah  yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu «أَحْصُوا هِلاَلَ شَعْبَانَ لِرَمَضَانَ» “Hitunglah hilal bulan Sya’ban untuk mengetahui bulan...

Populer

Ceramah Tarawih 1 : Kembali Bertemu Tamu Agung

0
Perputaran waktu demikian cepat, sehingga tanpa terasa kita telah bertemu kembali dengan tamu yang agung, yakni bulan Ramadhan 1435 H. Begitu agungnya tamu ini...