Dewan Syariah Rilis Hukum Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang di Satu Masjid
MAKASSAR – Dewan Syariah Wahdah Islamiyah secara resmi merilis Surat Keputusan (SK) tentang hukum pelaksanaan salat jumat dua gelombang di satu masjid, Rabu (06/06/2020).
SK tersebut bernomor D.041/QR/DSA-WI/10/1441, ditandatangani oleh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A selaku Ketua Umum...
PANDUAN IBADAH IDULADHA 10 ZULHIJAH 1441 H DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.044/QR/DSA-WI/11/1441
TENTANG
PANDUAN IBADAH IDULADHA 10 ZULHIJAH 1441 H
DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19)
Dengan memohon rahmat Allah, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang :
1. Bahwa Iduladha 1441 H tidak lama lagi akan tiba dan kondisi pandemi Covid-19...
HUKUM PENGOBATAN METODE SEFT
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.038/QR/DSR-WI/VI/1434
Tentang:
PENGOBATAN METODE SEFT
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa pengobatan metode SEFT termasuk metode pengobatan alternatif yang mulai berkembang di tengah masyarakat Indonesia;
Bahwa pengobatan metode SEFT, khususnya di lingkungan Wahdah Islamiyah telah menimbulkan...
Makmum Memegang Mushaf untuk Membetulkan Bacaan Imam
Persoalan tentang seorang makmum memegang mushaf untuk membetulkan bacaan imam ini juga diperselisihkan oleh para ulama sebagaimana masalah sebelumnya. Oleh karena ulama yang melarangnya, membolehkannya, atau yang memakruhkannya, semuanya berbicara secara umum yaitu baik seorang membaca Al-Qur’an dari mushaf...
SERUAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH UNTUK MELAKUKAN QUNUT NAZILAH BAGI KAUM MUSLIMIN ROHINGYA DAN...
SERUAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH UNTUK MELAKUKAN QUNUT NAZILAH
BAGI KAUM MUSLIMIN ROHINGYA DAN ALEPPO
Nomor: K. 003/IL/DSA-WI/III/1438
Sampai hari ini, kondisi kaum muslimin di Rohingya dan Aleppo masih sangat memprihatinkan. Oknum pemuka dan penganut Budha di Rohingya terus melakukan pembantaian...
TA’AWUN DENGAN BERBAGAI ORMAS DAN KELOMPOK KAUM MUSLIMIN (AHLUL QIBLAH)
Wahdah Islamiyah dalam platform dakwahnya senantiasa mengedepankan at-Ta'aawun dan at-Tanaashuh, maknanya adalah saling menolong dalam menegakkan kebenaran, mengutamakan sikap asah asih dan asuh dalam ketaqwaan, dan tidak lupa untuk saling menasehati apabila terjadi penyimpangan dan kesalahan terutama kesalahan-kesalahan yang...
Penjelasan Wahdah Islamiyah Mengenai ISIS
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=1AzmS8riQvU&w=560&h=315]
Mencermati fenomena ISIS dan klaim khilafahnya yang telah menghebohkan dunia international termasuk indonesia, terutama karena adanya dukungan dan bai’at dari beberapa kelompok ummat Islam di indonesia, yang telah menimbulkan pro kontra serta perselisihan yang dikhawatirkan dapat menjadi fitnah...
Dewan Syari’ah WI: Soal Awal Ramadhan, Wahdah Ikut Keputusan Sidang Itsbat
Ketua Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah Ustad, DR. Rahmat Abdul Rahman, Lc, MA mengatakan, menyikapi perbedaan penentuan masuknya awal Ramadhan tahun ini Wahdah akan mengikuti keputusan sidang itsbat. “Hasil kajian Dewan Syari’ah memutuskan bahwa ibadah yang sifatnya jama’i menjadi wewenang...
PENJELASAN DEWAN SYARI’AH WAHDAH ISLAMIYAH TENTANG PEMILIHAN UMUM
PENJELASAN DEWAN SYARI'AH WAHDAH ISLAMIYAH
TENTANG PEMILIHAN UMUM
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dengan berpedoman pada:
Anak Kecil yang Belum Balig Menjadi Imam Salat
Persoalan tentang anak kecil mumayiz yang belum balig menjadi imam karena paling banyak dan baik hafalannya diperselisihkan oleh para ulama. Jumhur ulama (Hanafi, Maliki, dan Hambali) berpendapat bahwa salah satu syarat sahnya seorang menjadi imam salat wajib secara berjemaah...