Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus...
KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
No: D.007/QR/DSA-WI/I/1439
Tentang: Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa
Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus
Puasa Asyura
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas:
1. Firman Allah Subhanahu Wata‟ala di dalam QS al-Taubah: 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا...
Himbauan Tentang: Beramal Saleh pada Sepertiga Awal Bulan Zulhijah
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas:
1. Firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam QS al-Fajar: 1-2
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar dan malam yang sepuluh”
Menurut Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, malam yang sepuluh yaitu sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
2. Firman Allah Subhanahu Wata’ala di...
Membaca Mushaf atau HP Ketika Menjadi Imam Salat Tarawih di Rumah
Para ulama bersepakat disyariatkannya pembacaan Al-Qur’an dalam salat, karena Allah Ta’ala mengatakan:
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
Terjemahnya:
“Bacalah apa yang dimudahkan darinya (Al-Qur’an) dan lakukanlah salat.” (Q.S. al-Muzzammil: 20)
Namun mereka berbeda pandangan mengenai masalah kebolehan membaca dari mushaf saat ibadah...
HUKUM BERDEMONSTRASI
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.021/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
HUKUM BERDEMONSTRASI
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
1. Bahwa berdemonstrasi di jalan adalah kegiatan yang diakomodasi oleh undang-undang di wilayah Republik Indonesia, namun tidak pernah dicontohkan oleh ulama salaf dalam rangka mengingkari suatu kemungkaran;
2. Bahwa berdemonstrasi...
Makmum Wanita Membetulkan Bacaan Imam
Apabila seorang wanita balig melaksanakan salat berjemaah bersama mahramnya saja. Maka apabila imam keliru dalam bacaannya, atau tidak dapat melanjutkan bacaannya (dan ia menunggu untuk dibantu) sedang tidak ada yang dapat membetulkan bacaannya, maka dibolehkan bagi sang wanita untuk...
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Gelar Pelatihan Rukyat dan Hisab Falakiyyah
(Makassar-Wahdah.or.id) Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menyelenggarakan Pelatihan Rukyat dan Hisab Falakiyah di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar, Ahad (7/5). Pelatihan ini diikuti 80 peserta dari berbagai DPD-DPD Wahdah Islamiyah di Indonesia.
Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ustadz Muhammad...
Dewan Syariah Rilis Hukum Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang di Satu Masjid
MAKASSAR – Dewan Syariah Wahdah Islamiyah secara resmi merilis Surat Keputusan (SK) tentang hukum pelaksanaan salat jumat dua gelombang di satu masjid, Rabu (06/06/2020).
SK tersebut bernomor D.041/QR/DSA-WI/10/1441, ditandatangani oleh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A selaku Ketua Umum...
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah : Himbauan Shalat Gerhana Matahari
HIMBAUAN
Nomor : D.049/IL/DSR-WI/V/1437
Tentang :
Shalat Sunnat Kusuf (Gerhana Matahari) & Tata Cara Pelaksanaannya
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, setelah mendapatkan informasi sahih tentang gerhana matahari yang akan terjadi di Indonesia pada tanggal 29 Jumadil awal 1437 H/ 9 Maret 2016...
Salat di Rumah dengan Niat Ikut Berjemaah di Masjid
Di hari-hari ini, umat manusia sedang menghadapi wabah yang semoga Allah segerakan akhirnya. Kaum muslimin juga tidak terhindarkan dari akibat wabah ini. Dengan adanya imbauan pemerintah social distancing dan fatwa ulama tentang peniadaan untuk sementara salat Jumat, salat berjemaah...
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH TERKAIT PENGGUNAAN VAKSIN COVID-19
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.056/QR/DSA-WI/06/1442
TENTANG
PENGGUNAAN VAKSIN COVID-19
Dengan memohon rahmat Allah Ta'ala, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang :
1. Bahwa wabah Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan, dan di antara ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan wabah tersebut adalah melalui vaksinasi;
...