Keputusan Dewan Syariah

HUKUM PELAKSANAAN KEGIATAN DAKWAH DI MALAM HARI BAGI AKHAWAT

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.027/QR/DSR-WI/VII/1435 Tentang: REVISI PELAKSANAAN KEGIATAN DAKWAH DI MALAM HARI BAGI AKHAWAT   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Realita pelaksanaan kegiatan Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah yang melibatkan kader akhawat hingga malam hari, bahkan bermalam di tempat kegiatan; Surat permohonan...

HUKUM PENGOBATAN METODE SEFT

2
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.038/QR/DSR-WI/VI/1434 Tentang: PENGOBATAN METODE SEFT   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pengobatan metode SEFT termasuk metode pengobatan alternatif yang mulai berkembang di tengah masyarakat Indonesia; Bahwa pengobatan metode SEFT, khususnya di lingkungan Wahdah Islamiyah telah menimbulkan...

PEDOMAN PENGOBATAN ALTERNATIF

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.023/QR/DSR-WI/VI/1434 Tentang: PEDOMAN PENGOBATAN ALTERNATIF Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: 1. Bahwa pola pengobatan alternatif termasuk pola pengobatan yang marak dan berkembang pesat di tengah masyarakat muslim Indonesia saat ini; 2. Bahwa beberapa model pengobatan alternatif, khususnya di lingkungan...

HUKUM BERDEMONSTRASI

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.021/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: HUKUM BERDEMONSTRASI Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: 1. Bahwa berdemonstrasi di jalan adalah kegiatan yang diakomodasi oleh undang-undang di wilayah Republik Indonesia, namun tidak pernah dicontohkan oleh ulama salaf dalam rangka mengingkari suatu kemungkaran; 2. Bahwa berdemonstrasi...

METODE MUKTAMAD UNTUK MENENTUKAN AWAL BULAN HIJRIYAH

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.020/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: METODE MUKTAMAD UNTUK MENENTUKAN AWAL BULAN HIJRIYAH   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa shalat hari raya Idulfitri dan Iduladha adalah ibadah jama’iyyah yang menjadi syiar persatuan kaum muslimin, sehingga dibutuhkan metode untuk menyamakan penetapan...

Hukum Pemasaran Produk Haji Atau Umrah Pt. Arminareka Perdana Dengan Sistem Multilevel Marketing...

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.019/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: HUKUM PEMASARAN PRODUK HAJI ATAU UMRAH PT. ARMINAREKA PERDANA DENGAN SISTEM MULTILEVEL MARKETING (MLM)   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM)...

Hukum Multilevel Marketing (MLM)

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.017/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: HUKUM MULTILEVEL MARKETING   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM) dan saham merupakan bentuk yang baru dalam transaksi barang atau jasa,...

Hukum Duduk Menghadap ke Depan (Mengangkang) Bagi Kaum Perempuan yang Dibonceng dengan Sepeda Motor

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.013/QR/DSR-WI/XI/1433 Tentang: HUKUM DUDUK MENGHADAP KE DEPAN (MENGANGKANG) BAGI KAUM PEREMPUAN YANG DIBONCENG DENGAN SEPEDA MOTOR DAN HIMBAUAN UNTUK BERKENDARA DENGAN AMAN   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Maraknya terjadi kecelakaan lalu lintas atas kaum perempuan yang mengenakan...

Populer

Apakah Seseorang Yang Telah Meninggal Memiliki Perasaan Dan Dapat Mendengar Serta...

0
Apakah orang yang sudah meninggal masih mempunyai perasaan? Misalnya: melihat, mendengar, merasakan sakit. Apakah ada dalilnya? Mohon penjelasannya, syukron sebelumnya. Hartati - maros Jawab: Bismillah wal hamdulillah...