PANDUAN IBADAH IDULADHA 10 ZULHIJAH 1441 H DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.044/QR/DSA-WI/11/1441
TENTANG
PANDUAN IBADAH IDULADHA 10 ZULHIJAH 1441 H
DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19)
Dengan memohon rahmat Allah, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang :
1. Bahwa Iduladha 1441 H tidak lama lagi akan tiba dan kondisi pandemi Covid-19...
HUKUM PELAKSANAAN KEGIATAN DAKWAH DI MALAM HARI BAGI AKHAWAT
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.027/QR/DSR-WI/VII/1435
Tentang:
REVISI PELAKSANAAN KEGIATAN DAKWAH DI MALAM HARI BAGI AKHAWAT
Â
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Realita pelaksanaan kegiatan Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah yang melibatkan kader akhawat hingga malam hari, bahkan bermalam di tempat kegiatan;
Surat permohonan...
HUKUM BERDEMONSTRASI
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.021/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
HUKUM BERDEMONSTRASI
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
1. Bahwa berdemonstrasi di jalan adalah kegiatan yang diakomodasi oleh undang-undang di wilayah Republik Indonesia, namun tidak pernah dicontohkan oleh ulama salaf dalam rangka mengingkari suatu kemungkaran;
2. Bahwa berdemonstrasi...
HUKUM PENGOBATAN METODE SEFT
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.038/QR/DSR-WI/VI/1434
Tentang:
PENGOBATAN METODE SEFT
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa pengobatan metode SEFT termasuk metode pengobatan alternatif yang mulai berkembang di tengah masyarakat Indonesia;
Bahwa pengobatan metode SEFT, khususnya di lingkungan Wahdah Islamiyah telah menimbulkan...
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Ahad 10 Juli...
MAKASSAR, wahdah.or.id – Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Kamis, (30/6/2022).
Keputusan tersebut tertuang...
Hukum Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rumah di Masa Pandemi Covid-19
Ibadah Id (hari raya) merupakan salah satu di antara momentum yang sangat berharga dalam kehidupan seorang muslim secara pribadi dan kaum muslimin secara umum. Momentum Id bukan hanya terbatas kepada pelaksanaan ibadah-ibadah yang mulia di hari tersebut, lebih dari...
Hukum Pemasaran Produk Haji Atau Umrah Pt. Arminareka Perdana Dengan Sistem Multilevel Marketing...
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.019/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
HUKUM PEMASARAN PRODUK HAJI ATAU UMRAH PT. ARMINAREKA PERDANA
DENGAN SISTEM MULTILEVEL MARKETING (MLM)
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM)...
Hukum Multilevel Marketing (MLM)
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.017/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
HUKUM MULTILEVEL MARKETING
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM) dan saham merupakan bentuk yang baru dalam transaksi barang atau jasa,...
METODE MUKTAMAD UNTUK MENENTUKAN AWAL BULAN HIJRIYAH
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.020/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
METODE MUKTAMAD UNTUK MENENTUKAN AWAL BULAN HIJRIYAH
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa shalat hari raya Idulfitri dan Iduladha adalah ibadah jama’iyyah yang menjadi syiar persatuan kaum muslimin, sehingga dibutuhkan metode untuk menyamakan penetapan...
Panduan Ibadah Idul Adha 1442 H/ 2021 M Di Tengah Pandemi Virus Corona
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.067/QR/DSA-WI/12/1442
TENTANG
PANDUAN IBADAH IDULADHA 10ZULHIJAHÂ 1442Â H
DI TENGAH PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19)
Dengan memohon rahmat Allah, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang : 1. Bahwa Iduladha 1442 H tidak lama lagi akan tiba dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung bahkan...