Khutbah Shalat Gerhana Bulan
Khutbah Shalat Gerhana Bulan
Dikeluarkan oleh Dewan Syariah Wahdah Islamiyah
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ...
Mengulang Gerakan Shalat Karena Salah
Apakah boleh mengulang gerakan rukun shalat sebelumnya tetapi sudah masuk rukun berikutnya dikarenakan salah?
Aya - Yogyakarta
Jawaban:
Seseorang meninggalkan satu rukun salat karena lupa atau salah, maka ia harus kembali untuk mengerjakan rukun tersebut. Jika ia tidak kembali mengerjakan rukun tersebut,...
Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus...
KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
No: D.007/QR/DSA-WI/I/1439
Tentang: Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa
Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus
Puasa Asyura
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas:
1. Firman Allah Subhanahu Wata‟ala di dalam QS al-Taubah: 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا...
Keputusan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Terkait Demo dan Aksi Bela Islam
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengeluarkan himbauan dan arahan kepada kaum muslimin terkait "Aksi Bela Alquran dan Ulama". Berikut ini surat keputusan dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah
Berikut ini surat keputusan dewan syariahtentang hukum demonstrasi
? Penjelasan Dewan Syariah Wahdah...
Anak Kecil yang Belum Balig Menjadi Imam Salat
Persoalan tentang anak kecil mumayiz yang belum balig menjadi imam karena paling banyak dan baik hafalannya diperselisihkan oleh para ulama. Jumhur ulama (Hanafi, Maliki, dan Hambali) berpendapat bahwa salah satu syarat sahnya seorang menjadi imam salat wajib secara berjemaah...
Hukum Menggunakan Go-Pay, OVO dan Sejenisnya Dalam Islam?
https://www.youtube.com/watch?v=lW183k5f3Tg
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor : D.021/QR/DSA-WI/VII/1440
Tentang :
HUKUM GO-PAY DAN SEJENISNYA
Dengan memohon rahmat Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah :
MENIMBANG :
1. Bahwa masyarakat khususnya kader dan binaan Wahdah Islamiyah membutuhkan penjelasan hukum syar’i tentang Hukum...
Himbauan Pelaksanaan Shalat Istisqa’ (Meminta Hujan)
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=msHRAb0fTbA]
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah melihat kondisi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga mengakibatkan kepada kekeringan di berbagai daerah Indonesia, dan berdasarkan atas Alquran dan Sunnah. Menghimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah untuk melakukan Istisqa'...
TA’AWUN DENGAN BERBAGAI ORMAS DAN KELOMPOK KAUM MUSLIMIN (AHLUL QIBLAH)
Wahdah Islamiyah dalam platform dakwahnya senantiasa mengedepankan at-Ta'aawun dan at-Tanaashuh, maknanya adalah saling menolong dalam menegakkan kebenaran, mengutamakan sikap asah asih dan asuh dalam ketaqwaan, dan tidak lupa untuk saling menasehati apabila terjadi penyimpangan dan kesalahan terutama kesalahan-kesalahan yang...
Hukum Pemasaran Produk Haji Atau Umrah Pt. Arminareka Perdana Dengan Sistem Multilevel Marketing...
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor: D.019/QR/DSR-WI/I/1434
Tentang:
HUKUM PEMASARAN PRODUK HAJI ATAU UMRAH PT. ARMINAREKA PERDANA
DENGAN SISTEM MULTILEVEL MARKETING (MLM)
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah:
Menimbang:
Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM)...
Shalat Hadiah Untuk Seseorang Yang Telah Meninggal Dunia
Bismillah,
Izin bertanya Ustadz,
Kemarin ba'da maghrib di mesjid tempat saya sholat diumumkan untuk sholat hadiah karena paginya ada yang warga meninggal dunia
Dengan tata cara :
Niat sholat hadiah untuk almarhumah
2 rokaat
Bacaan tiap rokaat : Alfatihah,ayat kursi,attakasur
Saya tidak ikutan karena masih ragu apakah benar...