Beranda Dewan Syariah

Dewan Syariah

Mengulang Gerakan Shalat Karena Salah

0
Apakah boleh mengulang gerakan rukun shalat sebelumnya tetapi sudah masuk rukun berikutnya dikarenakan salah? Aya - Yogyakarta Jawaban: Seseorang meninggalkan satu rukun salat karena lupa atau salah, maka ia harus kembali untuk mengerjakan rukun tersebut. Jika ia tidak kembali mengerjakan rukun tersebut,...

Anak Kecil yang Belum Balig Menjadi Imam Salat

0
Persoalan tentang anak kecil mumayiz yang belum balig menjadi imam karena paling banyak dan baik hafalannya diperselisihkan oleh para ulama. Jumhur ulama (Hanafi, Maliki, dan Hambali) berpendapat bahwa salah satu syarat sahnya seorang menjadi imam salat wajib secara berjemaah...

Himbauan Pelaksanaan Shalat Istisqa’ (Meminta Hujan)

0
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=msHRAb0fTbA] Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah melihat kondisi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga mengakibatkan kepada kekeringan di berbagai daerah Indonesia, dan berdasarkan atas Alquran dan Sunnah. Menghimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah untuk melakukan Istisqa'...

SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH PENETAPAN HARI PERTAMA BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1439...

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor : D.012/QR/DSA-WI/VIII/1439 Tentang : PENETAPAN HARI PERTAMA BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1439 H Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang : 1. Bahwa penetapan hari pertama dari bulan suci Ramadhan adalah perkara syar’i hendaknya didasarkan kepada dalil yang jelas...

Hukum Pemasaran Produk Haji Atau Umrah Pt. Arminareka Perdana Dengan Sistem Multilevel Marketing...

0
SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor: D.019/QR/DSR-WI/I/1434 Tentang: HUKUM PEMASARAN PRODUK HAJI ATAU UMRAH PT. ARMINAREKA PERDANA DENGAN SISTEM MULTILEVEL MARKETING (MLM)   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Bahwa pemasaran suatu produk atau jasa dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM)...

TA’AWUN DENGAN BERBAGAI ORMAS DAN KELOMPOK KAUM MUSLIMIN (AHLUL QIBLAH)

0
Wahdah Islamiyah dalam platform dakwahnya senantiasa mengedepankan at-Ta'aawun dan at-Tanaashuh, maknanya adalah saling menolong dalam menegakkan kebenaran, mengutamakan sikap asah asih dan asuh dalam ketaqwaan, dan tidak lupa untuk saling menasehati apabila terjadi penyimpangan dan kesalahan terutama kesalahan-kesalahan yang...

Membaca Mushaf atau HP Ketika Menjadi Imam Salat Tarawih di Rumah

0
Para ulama bersepakat disyariatkannya pembacaan Al-Qur’an dalam salat, karena Allah Ta’ala mengatakan: فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ Terjemahnya: “Bacalah apa yang dimudahkan darinya (Al-Qur’an) dan lakukanlah salat.” (Q.S. al-Muzzammil: 20) Namun mereka berbeda pandangan mengenai masalah kebolehan membaca dari mushaf saat ibadah...

Pelaksanaan Kegiatan Dakwah di Malam Hari bagi Akhawat

3
KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH No.: D.034/QR/D.SR-WI/IV/1432 H Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dakwah di Malam Hari bagi Akhawat   Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah: Menimbang: Realita pelaksanaan kegitan Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah yang melibatkan kader akhawat hingga malam hari bahkan bermalam di tempat kegiatan. Surat permohonan Lembaga...

Hukum Menggunakan Go-Pay, OVO dan Sejenisnya Dalam Islam?

0
https://www.youtube.com/watch?v=lW183k5f3Tg SURAT KEPUTUSAN DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH Nomor : D.021/QR/DSA-WI/VII/1440 Tentang : HUKUM GO-PAY DAN SEJENISNYA Dengan memohon rahmat Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah : MENIMBANG : 1. Bahwa masyarakat khususnya kader dan binaan Wahdah Islamiyah membutuhkan penjelasan hukum syar’i tentang Hukum...

Keputusan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Terkait Demo dan Aksi Bela Islam

0
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengeluarkan himbauan dan arahan kepada kaum muslimin terkait "Aksi Bela Alquran dan Ulama". Berikut ini surat keputusan dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah   Berikut ini surat keputusan dewan syariahtentang hukum demonstrasi ? Penjelasan Dewan Syariah Wahdah...

Populer

Ceramah Tarawih 1 : Kembali Bertemu Tamu Agung

0
Perputaran waktu demikian cepat, sehingga tanpa terasa kita telah bertemu kembali dengan tamu yang agung, yakni bulan Ramadhan 1435 H. Begitu agungnya tamu ini...