Gubernur Diizinkan Buat SK Larangan Ahmadiyah
Gubernur Diizinkan Buat SK Larangan Ahmadiyah
Vina Martina Sianipar - detikNews
Jakarta - Keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan tentang pelarangan aliran dan aktivitas penyebaran ajaran Ahmadiyah dinilai tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama 3 menteri. Kepala daerah lain pun diizinkan mengeluarkan SK selama isi SK tidak bertentangan dengan SKB.
HAMAS: Pemimpin Arab & Islam Harus Usir Duta Besar Israel
Muslimah Wahdah Mamuju Bersinergi Dengan Pemerintah Perangi Stunting
Dua Ulama/Rujukan Bidang Aqidah Di Jazirah Arab
Download Format Spanduk Ifhtor Hijaz
LAZIS Wahdah Bantu Korban Kebakaran Banjarmasin
Pelatihan Bekam Wahdah Pontianak
Sambut Ramadhan, Muslimah Wahdah Sulsel Gelar Daurah Ramadhan
Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Beras untuk Santri Pondok Pesantren Rahmatan Liil ‘Alamin Gowa
Wahdah Islamiyah Kerjasama KLH Sosialisasi Eco-Pesantren
Wahdah Islamiyah Kerjasama KLH Sosialisasi Eco-Pesantren
Untuk kedua kalinya, Dept. Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah (WI) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Eco-Pesantren , serta pembekalan Da’I kader lingkungan. Kegiatan ini, berlangsung Jum’at/11 September 2009 di Kendari Room Hotel Singgasana Makassar.