Tidak lama lagi kita akan kedatangan tamu yang mulia lagi terhormat, bulan Ramadhan yang senantiasa dirindukan kedatangannya dan disayangkan kepergiannya.
Zakat fithrah merupakan zakat yang disyariatkan didalam Islam berupa satu sha’ dari makanan yang dikeluarkan seorang muslim di akhir Ramadhan, dalam rangka menampakkan rasa syukur atas nikmat Allah Ta’ala dalam berbuka dari Ramadhan dan penyempurnaannya. Oleh karena itu dinamakan sedekah fithrah atau zakat fithrah (Lihat Fatawa Ramadhan 2:901).
Ramadhan Hampir Tiba, Apa Bekal Kita? (Al Balagh Ed.59/Th.2/19 Sya'ban 1427 H)
Seandainya tamu yang anda muliakan dan cintai memberitahukan kepada anda bahwa dia akan datang dan tinggal di tempat anda selama beberapa hari, maka tentu anda akan senang dan bahagia.
ada saudara ana punya hutang puasa, semenjak SMP sampai kuliah sekitar 6 kali ramadhan belum terbayar karena kurang ilmunya tentang syariat dan alhamdulullah sekarng sudah ikut tarbiyah dan ia ingin membayar puasa tersebut. Setelah dihitung sekitar 50 hari, yang ingin ditanyakan apakah dia membayar puasa sebanyak hari tersebut kemudian membayar fidyah? syukran