Bagaimana hukumnya membaca surat Al-Fatihah dan surah-surah pendek dalam shalat dimana imam juga membacanya dengan suara dikeraskan (maghrib, isya dan shubuh). Apakah kita juga membaca sendiri atau hanya mendengarkan yang dibaca imam. terima kasih
Assalamu 'alaikum wr.wb Saya pernah membaca sebuah hadits rasulullah bahwa yang berbunyi "barangsiapa yang mendapatkan imam dalam keadaan ruku' maka dia mendapatkan rakaat itu".dan saya juga membaca sebuah hadits yang berbunyi "tidak ada shalat orang yang tak membaca Alfatihah.lantas bagaimana dengan hadits pertama yang di atas? pertanyaan kedua bagaimana hukum membaca Alfatihah di belakang Imam,sedang ada hadits yang mengatakan Imam dijadikan buat di turut sekian dan syukran.