PRINSIP-PRINSIP DASAR KEIMANAN
شرح أصول الإيما
PRINSIP-PRINSIP DASAR KEIMANAN
Penerjemah :
Ali Makhtum Assalamy
Editor:
Munir F. Ridwan
Muh.Mu’inudinillah Basri.
Kaidah dan Kriteria Makanan Halal dalam Islam
PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLU AS-SUNNAH WAL JAMA’AH
أصول عقيدة أهل السنة والجماعة
PRINSIP PRINSIP
AQIDAH
AHLU AS-SUNNAH WAL JAMA’AH
OLEH
DR. SHALEH FAUZAN
PENERJEMAH
ABU AASIA
EDITOR
MUH YUSUF HARUN MA.
MUH. MU’INUDINILLAH
ABU MIQDAD
DAFTAR ISI
- Sekapur sirih dari penerjemah
- Pendahuluan
- Al-Firqatunnajiah Adalah Ahlus sunnah wal jama’ah
- Nama-Nama Al-Firqatunnajiah Dan Artinya
- Prinsip-prinsip Ahlus sunnah wal jama’ah
- Prinsip pertama
- Prinsip kedua
- Prinsip ketiga
- Prinsip keempat
- Prinsip kelima
- Prinsip keenam
- Prinsip ketujuh
- Prinsip kedelapan
- Prinsip kesembilan
- Penutup
Bersedekalah, Agar Terhindar dari Musibah
ALKISAH, di zaman dahulu di sebuah negeri ada seorang pedagang sukses yang terkenal saleh dan berjiwa sosial. Namanya Tuan Tajir. Tempat usaha dan tempat tinggalnya lebih dari satu. Usahanya adalah berdagang barang-barang antik mewah dan jual beli rumah.
INTI AJARAN ISLAM
INTI AJARAN ISLAM
MUQADDIMAH
Allah Maha Kuasa Atas Segala Sesuatu
Optimis Dalam Hidup dan Perjuangan
(Sesuatu Yang Mustahil Terjadi, Atas Kehendak Allah Pasti Terwujud)
- Transkrip Intisari Khutbah Jum'at Ketua Umum DPP WI, 14 November 2008 di Masjid Darul Hikmah Kompleks DPP
Di antara masalah keimanan kita kepada Allah, adalah keyakinan akan kekuasaan Allah. Kita harus mantapkan dalam diri akan kekuasaan Allah. Bahwa di tanganNyalah semuanya, Allah Maha mengatur, Allah Maha berkendak, Allah memuliakan sesuatu, juga Allah menghinakan segala sesuatu, yang dikehendakiNya. Jika, Allah menghendaki sesuatu terjadi, maka itu pasti terjadi, hanya dengan mengatakan Kun (Jadilah).
Ungkapan yang Sering Dianggap Hadits
Tulisan ini berasal dari beberapa catatan pribadi tatkala membaca sebuah kitab yang berjudul "Aljaddul Hatsis Fi Bayani maa laisa bihadits " yang disusun oleh salah seorang ulama Hadits abad 12 H yang bernama Ahmad bin Abdulkarim al'Amiri AlGhazzi rahimahullah
Larangan Kencing dan Mandi Dalam Air Yang Tergenang
النهي عن البول في الماء الراكد
BAB: LARANGAN KENCING DALAM AIR YANG MENGGENANG TIDAK MENGALIR
حديث أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ في الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لاَ يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ أخرجه البخاري في: 4 كتاب الوضوء: 68 باب البول في الماء الدائم
161. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jangan kencing salah satu kamu dalam air yang diam tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya. (Bukhari, Muslim).