Beranda Artikel Tuntunan Dasar Islam

Tuntunan Dasar Islam

Bahaya Khamar dan Keutamaan Minum Susu

0
Dalam kehidupan ini, kita akan selalu mendapati dua pilihan. Dan indahnya Islam terlihat pada akhlak dan perilaku Nabi dalam memberikan tuntunan bagaimana seharusnya kita hidup sesuai apa yang diinginkan Allah. Tidaklah Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam ketika diperhadapkan dengan dua...

Beberapa Keutamaan Berwudhu, Salah Satunya Menghapus Dosa

0
Wudhu adalah salah satu ibadah yang mulia. Ketiadaannya pada pelaksanaan ibadah wajib sehari-hari akan membuat ibadah tersebut tidak sah atau batal. Ibadah sehari-hari yang kita lakukan adalah sholat lima waktu, lima kali sehari semalam. Selain pada saat kita ingin sholat...

Ini Amalan Ringan, Namun Berat di Timbangan

0
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ". (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ) Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata Rasulullah shallallahu...

Hukum Berdoa Setelah Shalat

0
Pertanyaan: Apakah ada anjurannya setiap selesai salat wajib kita berdoa? Nama Risna Jawaban: Dijawab oleh: Ust. Lukmanul Hakim Sudahnan, Lc., M.A. (Anggota Pleno Dewan Syariah Wahdah Islamiyah) Alhamdulillāh, wa al- ṣalātu wa al-salāmu 'alā Rasulillah ṣallallahu 'alaihi wasallam, ammā ba'du: Sebelum menjawab pertanyaan ini, kami berikan apresisasi khusus terkait...
ceramah dhuha

Penjelasan Hadist “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”

0
Bagaimana kaidah hadist "Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat" karena selama Ramadhan kemarin, banyak penceramah menjadikan alasan atas dirinya berceramah padahal kebanyakan isi ceramahnya ngawur. Mohon penjelasannya. Syukran jazakallahu. Nama Mahmud Sumaeda Kabupaten Gowa Jawaban: Dijawab oleh Ustaz Ahmad Nasing, Lc. (Anggota Komisi...

Hukum Mengakikahkan Anak Bayi yang Telah Meninggal

0
Pertanyaan : Mau tanya apakah orang tua dianjurkan untuk mengakikahkan anaknya yang sudah lahir kemudian meninggal pada umur 2 tahun. Karena saat ini orang tuanya baru memiliki cukup rezki untuk mengakikahkan anaknya SAPRIL - Luwu Jawaban: Oleh Ustadz Sayyid Tashdiq Assegaf, Lc,...

HUKUM MENGAKIKAHKAN ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA

0
Pertanyaan: Apa hukum seorang anak mengakikahkan orang tuanya yang sudah meninggal? (Awaluddin di Jeneponto, Sulawesi Selatan) Jawaban: Dijawab oleh: Ust. Lukmanul Hakim Sudahnan, Lc., M.A. (Anggota Pleno Dewan Syariah Wahdah Islamiyah) Alhamdulillah, wa al- ṣalātu wa al-salāmu 'alā nabiyina Muhammad, ammā ba'du; Pertanyaan anda ini sangat kami...

WEBINAR WI SULSEL BERI TIPS KELUARGA BIJAK MENGELOLA KEUANGAN AGAR MERDEKA SECARA FINANSIAL

0
MAKASSAR -- Melalui kegiatan Talk Show Ketahanan Keluarga bertajuk “Kiat-Kiat Harmonisasi Rumah Tangga” Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah (DPW WI) Provinsi Sulawesi Selatan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamid Habbe, SE. M.Si., mengajak kepada seluruh keluarga...

TENTANG KONSEP KETAHANAN KELUARGA, USTAZ ZAITUN: TAK CUKUP DENGAN HARMONISASI, KOMUNIKASI PUN HARUS DIPERHATIKAN...

0
MAKASSAR – Dalam kegiatan Webinar Talkshow Keluarga Islami bertajuk “Kita-Kiat Membangun Harmonisasi dalam Rumah Tangga” Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan jika seharusnya keluarga bisa menjadi ma’wah, madrasah, dan markaz dakwah. Menurut Ustaz Zaitun, sapaan akrabnya, persoalan...

Pahala Mengumrahkan Kedua Orang Tua, Sanak Saudara Ataupun Orang Lain

0
Ibadah umrah memang ibadah yang sangat spesial ketika dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lain, karena ibadah tersebut dikerjakan ditempat yang khusus dengan tatacara yang khusus. Ada sholat didalamnya, ada dzikir, ada tawaf, ada sa'i, tahalul dan do'a-do'a yang dipanjatkan kepada allah...

Populer

Ceramah Tarawih 1 : Kembali Bertemu Tamu Agung

0
Perputaran waktu demikian cepat, sehingga tanpa terasa kita telah bertemu kembali dengan tamu yang agung, yakni bulan Ramadhan 1435 H. Begitu agungnya tamu ini...