Artikel Islami

Antara Nabi dan Rasul

ANTARA NABI DAN RASUL

Pengertian Bahasa (Etimologi)
1. Nabi
Nabi berasal dari asal kata “An Naba’” ( ÇáäÈà ) yang berarti “Berita” Allah subhaana wa ta'ala  berfirman :

Úóãøó íóÊóÓóÇÁóáõæäó(1)Úóäö ÇáäøóÈóÅö ÇáúÚóÙöíãö(2)

PUASA ‘ASYURA & BULAN MUHARRAM

S

esungguhnya   bulan  Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan - bulan haram, sebagaimana firman Allah I yang artinya :

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di-antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36)

Keutamaan 10 Hari Bulan Dzulhijjah

Diriwayatkan oleh al-Bukhari -rahimahullah- dari Ibnu ‘Abbas  bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : “Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan Dzul  Hijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ? Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”. Imam Ahmad -rahimahullah- meriwayatkan dari Umar  Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah Shubhaanahu Wa Ta'alauntuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul  Hijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, tahmid dan Takbir. 

KESALAHAN-KESALAHAN SEKITAR ZIARAH KUBUR

Pada mulanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ziarah kubur, namun kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya :

ِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ . رواه أحمد

"Dulu saya melarang kalian untuk ziarah kubur maka (sekarang) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian" (HR. Muslim)

HUKUM MERAYAKAN DAN MEMPERINGATI ISRA’ MI’RAJ

Bulan Rajab merupakan salah satu diantara ‘Asyhur Haram, (bulan Haram). Sebagian Ulama memandang sebab penamaan tersebut adalah karena kemuliaan bulan-bulan tersebut dan besarnya pahala atau dosa bagi yang melakukan kebaikan atau kemungkaran padanya.

Popular

Subscribe

spot_imgspot_img