Cantik Dengan Sunnah (Bagian 2)

Date:

Oleh Ummu Hafshah, Lc.
Dosen Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (STIBA), Makassar

Pada tulisan sebelumnya telah dibahas tentang tiga sunnah fitrah yaitu memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. (silahkan simak di link ini http://wahdah.or.id/cantik-dengan-sunnah-bagian-1/ ).

Kali ini akan dibahas sunnah fitrah yang lain yaitu bersiwak.

Definisi Siwak

Siwak secara bahasa berasal dari kata saaka famahu berarti menggosok mulutnya. Kata siwak bisa dipakai untuk perbuatan bersiwak dan juga untuk dahan kayu yang dipakai bersiwak. (Lihat al-Minhaj Syarah Shahih Muslim)

Adapun secara istilah adalah memakai dahan kayu atau semacamnya pada gigi dan gusi untuk menghilangkan apa yang melengket padanya seperti warna kuning dan bau. (Lihat al-Mulakhkhash al-Fiqhy)

Sebaiknya dahan kayu yang dipakai itu lembut seperti kayu arak, zaitun atau yang lain agar tidak melukai mulut. Dapat pula memakai sikat gigi dan pasta gigi seperti sekarang ini.

Cara Bersiwak

Cara bersiwak dengan melewatkan siwak pada gusi dan gigi, mulai dari sisi kanan ke sisi kiri, dan memegang siwak dengan tangan kiri. (Lihat al-Mulakhkhash al-Fiqhy)

Keutamaan dan Manfaat Bersiwak

Siwak memiliki keutamaan dan manfaat yang besar, karenanya syariat sangat menganjurkan untuk melakukannya dan termasuk sunnah muakkadah. Di antara manfaat yang sangat besar dari bersiwak disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اَلسِّواكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak adalah kebersihan bagi mulut dan keridhaan bagi Rabb” (HSR Ahmad, an-Nasai dan selainnya).

Waktu-waktu yang Dianjurkan untuk Bersiwak

Bersiwak dianjurkan pada setiap waktu, termasuk bagi orang yang berpuasa. Dan lebih

dianjurkan lagi pada waktu-waktu berikut :

1. Pada saat wudhu

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَوْ لَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُم بِالسِّوَاكِ مَعَ اْلوُضُوْءِ

“Seandainya aku tidak khawatir akan menyulitkan umatku pastilah aku perintahkan mereka bersiwak pada saat berwudhu” (HR Ahmad, dan disebutkan dalam Shahih al-Jami’)

Syekh Shalih Alu Fauzan menjelaskan bahwa bersiwak dilakukan pada saat berkumur-kumur karena hal itu menjadikan mulut lebih bersih.

2. Pada saat shalat baik wajib maupun sunnah

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَوْ لَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ – وَفِي حَدِيْثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِي – لَأَمَرْتُهُم بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya aku tidak khawatir akan menyulitkan orang-orang beriman – dan dalam riwayat Zuhair umatku – pastilah aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat” (HR al-Bukhari dan Muslim, dan ini lafazh Muslim)

3. Ketika membaca al-Qur’an

Agar mulut dalam keadaan bersih dan berbau harum ketika membaca kalamullah.

Dan disebutkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

أُمِرْنَا بِالسِّوَاكِ، وَقَالَ : إِنَّ اْلعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّيْ أَتَاهُ مَلَكٌ فَقَامَ خَلْفَهُ يَسْتَمِعُ اْلقُرْآنَ وَيَدْنُوْ، فَلَا يَزَالُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ حَتَّى يَضَعُ فَاهُ عَلَى فِيْهِ، فَلَا يَقْرَأُ آيَةً إِلَّا كَانَتْ فِي جَوْفِ اْلمَلَكِ.

“Kami diperintahkan untuk bersiwak. Dan beliau berkata : “Sesungguhnya seorang hamba apabila berdiri shalat, satu malaikat mendatanginya, lalu berdiri di belakangnya mendengarkan al-Qur’an dan mendekat, maka malaikat itu senantiasa mendengarkan dan mendekat sampai dia meletakkan mulutnya pada mulut orang yang shalat, maka tidaklah mebaca satu ayat kecuali ayat itu telah berada pada mulut malaikat” (HR al-Baihaqi dan dishahihkan oleh al-Albani)

4. Ketika masuk rumah

Berdasarkan hadits dari al-Miqdam bin Syuraih, dari bapaknya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila masuk rumahnya beliau memulai dengan bersiwak” (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasai dan ini lafazh Muslim)

5. Ketika bangun tidur atau untuk shalat malam

Berdasarkan hadits dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata :

كان رسول الله صلى الله علي وسلم إذا قام ليتهجد يشوص فمه بالسواك. وفي رواية (إذا قام من الليل)

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa bangun untuk shalat tahajjud, beliau menggosok mulutnya dengan siwak. Dalam riwayat yang lain : apabila bangun malam” (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ibnu Majah)

Hal ini dilakukan karena tidur biasanya menyebabkan perubahan bau mulut akibat gas pada lambung.

6. Ketika terjadi perubahan bau mulut karena makan atau selainnya

Semua penjelasan di atas menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan dan kesehatan mulut, agar tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap, yang bisa mengganggu orang lain terutama pada saat berinteraksi dengan mereka. Apatah lagi pada saat beribadah khususnya shalat dan membaca al-Qur’an yang dihadiri oleh malaikat Allah ‘Azza wa Jalla.

(Wallahu a’lam).[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Tutup Mukernas XVII Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Rasmin: Terima Kasih Bapak Prabowo Kami Doakan Bapak Sehat Selalu

MAKASSAR, wahdah.or.id - Mukernas ke-XVII Wahdah Islamiyah yang digelar...

Pendidikan Karakter Membangun Generasi Emas 2045: Komitmen Wahdah Islamiyah Mendukung Program Mendikdasmen RI

MAKASSAR, wahdah.or.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik...

Ketua Komisi 7 DPR-RI Ajak Wahdah Islamiyah Aktif di Politik untuk Kesejahteraan Umat

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Komisi & Dewan Perwakilan Rakyat...

Wahdah Islamiyah Perluas Jangkauan Dakwah di 253 Daerah Indonesia dan 5 Negara Di Dunia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah, organisasi dakwah yang terus...