PINRANG, wahdah.or.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kabupaten Pinrang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Pinrang, Ustadz Asri Jaya, S.Pd melakukan silaturahmi dengan Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, S.Sos, bertempat diruang rapat Kantor Rapat Bupati Pinrang, Kamis (26/1/2023).
Ustadz Asri yang hadir bersama 10 orang pengurus Wahdah Islamiyah Kabupaten Pinrang mengutarakan maksud dan tujuannya untuk bersilaturahmi sekaligus meminta arahan tentang program kerja (ProKer) apa saja yang dapat di kolaborasikan antara pemerintah dengan Wahdah Islamiyah Pinrang yang akan disusun pada Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) mendatang.
“Kehadiran kami ini pak, selain untuk bersilaturahmi dengan Pak Bupati, kami juga ingin meminta arahan pak tentang program kerja yang dapat kami kolaborasikan dengan Pemerintah karena insyaaAllah pak kami akan menyusun program kerja setahun kedepan pada MUKERDA mendatang,” jelasnya.
Bupati Pinrang didampingi Kepala Bidang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Bapak Muhtar, S,IP., M,IP menyambut hangat kehadiran Wahdah Islamiyah tersebut di ruang rapat kantor bupati pinrang.
Harapan Bupati kepada Wahdah dalam penyusunan Proker setahun kedepan mampu berkolaborasi dengan stake holder termasuk OPD yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Tentu dalam Musyawarah Daerah ini penetapan penetapan program kerja. dimana kami berharap ada kegiatan – kegiatan yang dapat dikolaborasikan dengan pemerintah, seperti di bidang Pendidikan, Dakwah, Sosial dan Keagamaan,” terangnya
“Diharapkan juga mampu meningkatkan akhlak islami generasi muda dimana perkembangan teknologi sangat pesat,” tambah bupati Pinrang tersebut.
Bupati Irwan juga meminta kepada DPD Wahdah Islamiyah Pinrang untuk tidak mudah terpancing isu – isu negatif yang ingin mengadu domba masyarakat memasuki tahun politik.
“Saya minta kepada DPD Wahdah Islamiyah untuk tidak mudah terpancing isu-isu negatif yang banyak berkembang untuk mengadu domba, saat ini kita tengah berada pada tahun politik,” ujarnya.
Rep: Yusran
Editor: Akbar