Diriwayatkan bahwa Sahabat Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

وَلَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ:((ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ)).

Artinya:”Usamah bin Zaid mengatakan: aku tidak pernah melihatmu berpuasa di bulan-bulan (dalam setahun) sebagaimana engkau berpuasa di bulan Syakban? Maka Rasulullah menjawab:”Bulan tersebut (Syakban) adalah bulan yang dilalaikan banyak manusia, (Syakban) adalah bulan diantara Rajab dan Ramadan, ia adalah bulan diangkatnya amalan manusia kepada Rabbul ‘ālamin, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan berpuasa”. HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i, dan sanadnya dikuatkan oleh sebagian ulama, diantaranya Al-Mundziri, Ibnu Hajar dan Al-Albani.

Saat ini kita berada di gerbang bulan Ramadan; bulan Syakban, hanya berjarak beberapa hari dari bulan yang mulia Ramadan. Seyogyanya, bulan ini adalah bulan untuk bersiap dalam menyambut datangnya bulan ibadah tersebut, dengan mempersiapkan diri lahir dan batin untuk bermujahadah dalam beribadah di bulan Ramadan. Namun faktanya bulan ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kaum muslimin di seantero jagad. Ya, memang ada ritual yang dilaksanakan di bulan ini, khususnya pada malam Nisfu Syakban, namun sebagian ritual dan ibadah tersebut tidak sesuai dengan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Adapun selain dari momen tersebut (malam nisfu Syakban), hampir bisa dikatakan tidak ada ibadah dan ritual yang dilaksanakan untuk memakmurkan dan menghidupkan bulan ini, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadis diatas, dengan gamblang  mengatakan bahwa bulan Syakban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia, dan para ulama kita, mencoba menganalisa faktor penyebab bulan ini dilalaikan, diantara penyebabnya adalah; karena bulan ini terletak di antara dua bulan yang mulia, yaitu bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan haram (bulan yang dimuliakan dalam islam), dan bulan Ramadan yang merupakan bulan ibadah yang kemuliannya disepakati oleh kaum muslimin. Karena letaknya inilah bulan Syakban cenderung dijadikan ajang untuk  mempersiapkan bulan Ramadan, namun bukan persiapan batin dan hati, namun persiapan lahir berupa belanja kebutuhan sebelum Ramadan seperti bahan makanan dan pakaian serta kebutuhan-kebutuhan yang lainnya.

Bulan Syakban adalah salah satu bulan yang istemewa bagi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sebab ia adalah gerbang bagi bulan Ramadan, maka beliau mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan memulai berpuasa di bulan Syakban, olehnya bulan Syakban menjadi saksi bagi puasa-puasa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wasalallam, adalah ibunda Aisyah radhiyallahu anha yang memberikan informasi tentang hal ini kepada kita, beliau mengatakan:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Artinya:”Dan saya tidak mendapati Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau paling banyak berpuasa kecuali di bulan Syakban”. HR. Bukhari dan Muslim.

Inilah salah satu cara Nabi dalam menyambut bulan Ramadan dan mengisi hari-harinya di bulan Syakban, yaitu dengan memperbanyak berpuasa di bulan ini. berpuasa di bulan ini memiliki beberapa manfaat:

  1. Mengikuti sunnah Rasulullah –Shallallahu Alaihi wa sallam-, yang mana telah valid bahwa beliau banyak melaksanakan puasa di bulan ini, sebagaimana yang dijelaskan hadits Aisyah dan Usamah bin Zaid. Dan sunnah ini adalah sunnah yang shahih dan valid penyandarannya kepada beliau, daripada kita menjalankan ritual yang tidak berdasarkan dalil yang shahih, maka akan jauh lebih baik jika kita menghidupkan sunnah Rasulullah yang banyak di tinggalkan oleh umatnya.
  2. Bulan Syakban adalah bulan diangkatnya amalan kepada Allah, sebagaimana yang djelaskan dalam hadits Usamah bin Zaid yang telah kami sebutkan diatas, yang dishahihkan oleh sebagian pakar hadits, maka akan sangat mulia jika kita memanfaat momentum tersebut dengan berpuasa, sambil berharap diterimanya amalan-amalan kita dalam setahun.
  3. Bulan ini adalah bulan yang dilupakan dan dilalaikan oleh kaum muslimin, maka memanfaat waktu-waktu yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin dengan memperbanyak ibadah di dalamnya adalah suatu kemuliaan, bahkan ada potensi untuk mendapatkan pahala berlipat, sebab “Al-Ajru ‘alā Qadri Masyaqqoh” atau besarnya pahala sesuai dengan besarnya kesulitan dan kesusahan.
  4. Posisi puasa di bulan ini bagaikan pemanasan dalam sebuah kompetisi, adalah perkara yang aksiomatik bahwa jika hendak mengikuti sebuah kompetisi olahraga ada sesi pemanasan sebelum kompetisi yang sesungguhnya berlangsung, tujuannya untuk peregangan otot agar tampil maksimal ketika kompetisi berlangsung, dan menghindari suasana “kaget” dalam anggota tubuh sehingga berpotensi untuk menimbulkan cidera dalam kompetisi, dan manfaat-manfaat yang lainnya. Bulan Ramadan sejatimya adalah bulan “kompetisi” puasanya, maka agar puasa di bulan Ramadan lancar dan tidak ada hambatan, maka perlu latihan dan pemanasan, nah.. latihan dan pemanasannya adalah di bulan Syakban tersebut.

Sesungguhnya kita banyak menyaksikan kaum muslimin yang turut “berkompetisi” di bulan Ramadan, yang hanya bersemangat dalam berpuasa di hari-hari awal saja dari bulan Ramadhan, ketika “kompetisi’ telah berlangsung satu pekan, maka berkurang daya juangnya, melemah kekuatannya, bahkan sebagian berhenti mengikuti “kompetisi” ibadah di bulan Ramadan, padahal,, diantara keunikan bulan Ramadan, semakin bulan ini mendekati akhir, semakin tinggi keutamaannya, dan semakin besar hadiah dan pahalanya, namun banyak diantara kaum muslimin yang tidak beruntung mendapatkannya, karena semangat dan kekuatan mereka turun drastis di akhir bulan Ramadhan, mungkin salah satu penyebabnya adalah tidak melakukan pemanasan dan latihan sebelum kompetisi berlangsung.

Oleh Lukmanul Hakim Sudahnan

Artikulli paraprakHUKUM MENCUKUR RAMBUT DAN MEMOTONG KUKU KETIKA HAID
Artikulli tjetërBEKAL MENUJU RAMADAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini