Buku Panduan Umrah Ala Mazhab Syafi’i

Date:

Salah satu kerinduan terbesar dan cita teragung yang harusnya terpatri dalam jiwa seorang muslim adalah ziarah ke Rumah Allah (Ka’bah Musyarrafah) di Kota Mekah dengan menunaikan ibadah haji atau umrah. Ziarah dalam bentuk haji atau umrah ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan ritual ibadah semata, namun dibaliknya terdapat fadhilah dan hikmah besar yang dikhususkan oleh Allah ta’ala bagi mereka yang menunaikannya.

Ibadah haji yang hanya disyariatkan sekali setahun, merupakan ibadah agung dan salah satu rukun islam. Namun karena panjangnya kuota antrian tahunan, maka tak banyak yang bisa segera mendapatkan anugrah untuk menunaikannya walaupun memiliki harta dan kesanggupan. Ia harus rela menanti bertahun-tahun demi mendapatkan giliran naik haji. Adapun ibadah umrah, maka ia merupakan ibadah yang tak dibatasi oleh waktu, setiap orang bebas memilih waktu kapan saja untuk menunaikannya, dan tanpa adanya kuota antrian seperti halnya ibadah haji. Sebab itu, kerinduan yang semakin menggebu terhadap bangunan impian sejak kecil ini hanya bisa diwujudkan dengan mudah lewat ibadah umrah.

Hanya saja “banyak orang kaya, tapi belum terpanggil hatinya untuk menunaikan ibadah haji atau umrah”. Ungkapan inilah yang sering penulis dengar dari banyak jamaah haji atau umrah yang berkunjung ke Tanah Suci, yang menunjukkan bahwa sekedar mengazamkan niat untuk ber-umrah atau ber-haji adalah sudah merupakan taufiq dan hidayah dari Allah subahanahu wata’ala, apatah lagi bila telah menunaikannya. Namun Alhamdulillah, masyarakat islam Indonesia semakin hari, semakin banyak dan giat dalam berlomba menunaikan ibadah umrah. Ini tak lain merupakan sebuah tanda akan banyaknya masyarakat islam yang sudah sadar akan kewajiban dan ajaran agamanya.

Secara langsung, hal ini berdampak pada menjamurnya buku-buku panduan umrah baik dari tulisan asli bahasa Indonesia ataupun terjemahan. Namun mengingat kebanyakan buku panduan tersebut adalah panduan praktis dengan beragam mazhab atau pandangan, atau kebanyakannya hanya menjadi konsumsi jamaah travel-travel tertentu, maka penulis berinsiatif menyusun buku sederhana ini, tentunya dengan menggabungkan sisi ilmiyah (teori) dan amaliyah (praktek) ibadah umrah, agar sisi praktisnya sebanding dengan sisi ilmiyah dan kajian dalilnya, sehingga buku ini tak hanya cocok untuk kalangan masyarakat umum, tapi juga bisa menjadi konsumsi para dai, ustadz, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga anak-anak.

Adapun pemilihan Mazhab Syafi’i sebagai dasar utama bahasan dalam buku ini, maka memiliki beberapa alasan diantaranya;

Pertama: Cintanya masyarakat Indonesia terhadap Mazhab Syafi’i, bahkan sejak ratusan tahun lalu mereka menjadikannya sebagai mazhab resmi dalam tatacara ibadah dan muamalah mereka. Mengikuti satu mazhab tertentu bukanlah perkara yang tercela, hanya saja tidak diperbolehkan untuk fanatik buta dan membatasi ukuran kebenaran hanya ada dalam mazhabnya.

Kedua: Kebanyakan buku panduan umrah yang diedarkan oleh travel atau penerbit tertentu lebih berafiliasi pada Mazhab Hanbali, atau Mazhab Tarjih1, namun kedua mazhab ini tidaklah banyak berbeda dengan panduan umrah dalam Mazhab Syafi’i. Sehingga ketika membahas panduan umrah dalam Mazhab Syafi’i setidaknya telah mencakup dua mazhab tersebut dalam banyak bahasannya.

Ketiga: Buku ini juga bertujuan untuk membuktikan bahwa mazhab yang empat adalah mazhab yang berdasarkan dalil yaitu Al-Quran, Sunnah, dan Ijma’. Karena sebagian orang menganggap bahwa empat mazhab ini tidak atau kurang sesuai Al-Quran dan Sunnah. Buku ini akan membuktikan bahwa dalil dan kaidah istinbath/penentuan hukum yang digunakan oleh Mazhab Syafi’i juga mazhab lainnya adalah valid, terlepas dari relatifitas benar salahnya (raajih-marjuuhnya) hasil akhir atau produk hukum yang disimpulkannya.

Untuk lebih menambah kwalitas buku ini, penulis juga menukil beberapa pendapat mazhab lain pada catatan kaki, khususnya pada bahasan yang menjadi pusat perbedaan pendapat yang populer lintas mazhab. Walaupun bahasan buku ini adalah Mazhab Syafi’i dan lebih tertuju pada mereka yang bermazhab syafi’i, namun isi dan ulasannya juga mencakup pendapat mazhab lain sehingga diharapkan akan memberikan manfaat secara umum, baik dari segi memperkaya wawasan tentang umrah ataupun dari segi praktis / amaliyah umrah itu sendiri. Olehnya itu, tak mengherankan bila literatur yang penulis telaah dalam penulisan buku ini begitu banyak, hanya saja kebanyakannya tidak dimunculkan dicatatan kaki demi untuk tidak memenuhi setiap halaman buku dengan catatan kaki tersebut, kalaupun ada maka hanya terbatas pada bahasan-bahasan tertentu yang dianggap penting. Wallaahu a’lam.
Selamat membaca !

Penulis
Maulana La Eda, Lc

Download Buku

umrah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Kolaborasi WIZ dan ASBISINDO: 139 Anak Yatim dan Dhuafa Dapat Santunan Serta THR

MAKASSAR, wahdah.or.id - LAZNAS WIZ bersama Perkumpulan Bank Syariah...

Pekan Terakhir Ramadan, 750 Paket Iftar Didistribusikan WIZ dan KITA Palestina ke Jalur Gaza

GAZA, wahdah.or.id - Kehidupan masyarakat di Gaza Palestina saat...

Pondok Pesantren Abu Bakar Ash-Shiddiq: Wadah Baru untuk Pendidikan dan Dakwah Islam di Kawasan Bontobahari Bulukumba

BULUKUMBA, wahdah.or.id - Proses pembangunan Pondok Pesantren Abu Bakar...

Mitra Wahdah di Gaza: Terima Kasih Wahdah, Terima Kasih Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah dan Komite Solidaritas (KITA)...