Segala puji bagi Allah ta’ala, serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Rasulullah, keluarga dan seluruh sahabat beliau.
Ammaa ba’du:
Pada tahun 2010 M, sekitar enam tahun yang lalu, saya pribadi menemukan sebuah buku kecil nan sederhana milik sahabat karib saya: Ustadz Muhammad Dhiyaulhaq, Lc ( Dosen STIBA Makassar ), Putera Ustadz Muhammad Qasim Saguni, MA -waffaqahumallaah-, yang pada saat itu kami masih sama-sama menimba ilmu di Kota Madinah Munawwarah.
Buku tersebut berjudul ” Malaayiin al-Hasanaat fil-Iktsaar Minash-Shalaati Was-Salaami ‘Ala Sayidil Anaam ” dengan penulis: Syaikh Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman AlHakamy hafidzhahullah.
Setelah menelaah isi buku kecil ini yang judul panjangnya bermakna ” jutaan pahala dibalik amalan memperbanyak shalawat dan salam untuk para pemimpin umat manusia “, sayapun tertarik untuk meminjam sekaligus menerjamahkannya kedalam Bahasa Indonesia karena kandungan dan bahasannya tentang shalawat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang singkat, lugas tapi padat. Terjemahan tersebut saya beri judul ” Bahagia Dengan Shalawat ” yang merupakan buku sederhana yang ada dihadapan pembaca ini.
Meskipun buku aslinya memiliki beberapa kekurangan sebagaimana halnya buku lain, terutama pada minimnya penjelasan derajat beberapa hadis, atau kurang adanya penjelasan detail terkait beberapa persoalan penting, namun saya sebagai penterjemah tentunya tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan ini lewat catatan-catatan kaki yang biasanya saya tandai dengan kata ” pent “.
Setelah itu, selama enam tahun terjemahan buku sederhana ini kemudian hanya menjadi salah satu file yang tersimpan dalam laptop saya, meskipun sebelumnya telah dimuat secara beredisi disitus www.wahdah.or.id.
Karena persoalan shalawat Nabi shallallahu’alaihi wasallam adalah persoalan ibadah yang banyak dilalaikan dan disalahpahami oleh banyak umat islam saat ini, maka penterjemah berinsiatif untuk menerbitkan buku ini sebagai salah bentuk nasehat untuk umat islam secara umum, agar mereka kembali kepada petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wasallam, khususnya dalam perkara ibadah dan ketaatan terhadap perintahnya.
Untuk lebih memperkaya materi buku sederhana ini, saya kemudian menyertakannya dengan terjemahan 25 fatwa penting seputar shalawat yang berasal dari berbagai komite / lembaga fatwa, para ulama, ataupun situs-situs fatwa terpercaya. Tentunya kehadiran 25 fatwa ini memiliki beberapa keistimewaan tersendiri, diantaranya:
1.Fatwa-fatwa ini membahas berbagai persoalan penting dan banyak diperlukan penjelasannya oleh umat islam, khususnya terkait persoalan shalawat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang saat ini banyak dimasukkan dalam amalan-amalan yang sama sekali tidak disyariatkan oleh Al-Quran maupun Sunnah.
2.Fatwa-fatwa ini berfungsi sebagai pelengkap atau penopang buku sederhana yang saya terjemahkan ini, karena kandungan fatwa-fatwa ini jarang disinggung dalam buku sederhana ini, bahkan mungkin juga dalam banyak buku shalawat lainnya.
3.Fatwa-fatwa ini berasal dari sumber terpercaya dan memiliki kredibiltas dalam persoalan fatwa, semisal Komite Fatwa Arab Saudi, Lembaga Fatwa Yordania, al-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalu al-Syaikh, al-Syaikh Abdul’Aziz bin Baaz, al-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, dan ulama lainnya.
Dipenghujung kata pengantar ini, tidak lupa saya mengucapkan banyak terima kasih kepada sahabat-sahabat yang banyak membantu dalam penterjemahan buku ini, utamanya sahabat karib saya: Ustadz Muhammad Dhiyaulhaq -waffaqahullah li kulli ma yuhiibu wa yardha-, juga kepada istri saya sekaligus teman seperjuangan saya dalam menimba ilmu, semoga Allah menambahkan ilmu dan taqwa kepadanya.
Saya sangat berharap, kehadiran buku sederhana ini bisa memberikan manfaat kepada umat islam, khususnya diri penterjemah pribadi, serta menambah khazanah ilmu dan wawasan kita semua, aamiin.
Semoga shalawat dan salam senantisa tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Madinah Munawwarah, 13 Zulhijjah 1437 H = 14 September 2016 M.
Penterjemah
abdi yang faqir
Maulana La Eda, Lc.