Semua keinginan penghuni surga akan Allah kabulkan. Bagaimana kalau seorang isteri yang masuk surga ingin suaminya yang juga masuk surga tetap hanya beristerikan dia seorang, tidak dimadu dengan isteri lain ataupun bidadari, dan suaminya tidak keberatan dengan hal itu. Bukankah ini bertentangan dengan sunnatullah yang Allah telah janjikan bidadari-bidadari untuk laki-laki surga. Bolehkah berkeinginan seperti itu kelak di surga?
Jazaakallaah khairan Ustadz.
Eka – Pamekasan Madura
Jawaban:
Bismillahirrahmanirrahim
Surga adalah tempat dimana semua penghuninya mendapat balasan kenikmatan yang tak terbayangkan. Semua penghuni surga berhak meminta apa saja kepada Allah Ta’ala, dan semuanya –insyaAllah- dikabulkan, kecuali perkara yang mustahil seperti meminta kembali ke dunia.
Pasangan suami istri di dunia yang sama-sama masuk surga akan dipertemukan dan disatukan kembali dengan sifat dan rupa yang lebih sempurna. Dan di antara karunia yang diberikan Allah kepada pria bahwa ia boleh memiliki istri lebih dari satu baik di dunia, apalagi di akhirat.
Hanya saja, segala perkara yang dapat merusak atau mengurangi kenikmatan akhirat akan dicabut dari hati setiap penghuni surga, seperti cemburu, iri hati, sedih, dsb. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.” (QS. Al-Hijr: 47)
Juga firman Allah:
Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampum lagi Maha Mensyukuri.
Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu”. (QS. Fathir: 34-35).
Artinya, meski suaminya di surga kelak memiliki istri lebih dari satu, tetapi isteri-isteri lainnya tidak akan merasa cemburu, resah, sedih, dsb. Sehingga tidak ada keinginan agar suaminya tidak memiliki istri selain dirinya.
Adapun jika seorang wanita tetap berkeinginan agar suaminya tidak berpoligami di surga, maka tidak ada dalil khusus yang melarangnya. Namun apakah kelak suaminya akan rida atau tidak, atau apakah keinginannya tersebut akan dikabulkan atau tidak, hanya Allah Yang Maha Tahu.
Sebaiknya pasangan suami istri di dunia saling bekerjasama dan menasehati dalam takwa , amal sholeh dan kesabaran yang dapat menghantarkan keduanya ke surga, saling mendoakan akan menjadi penghni surga. Dan menyibukkan diri dengan perkara-perkara yang bermanfaat untuk akhirat dan dunianya.
Wallahu A’lam
Dijawab oleh Ustadz Eko Misbahuddin Hsb, Lc, M.A
(Mahasiswa S3 Fak. Tarbiyah- King Saud University)