Berqurban Atas Nama Orang yang Telah Meninggal

Date:

Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum ustadz, mau tanya bolehkah seorang anak berqurban untuk orangtuanya yang telah meninggal?

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah washalatu wassalamu ala Rasulillah.

Berqurban merupakan salah satu diantara sunnah Nabi yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. al-Kautsar: 2)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

روى الترمذي وابن ماجه عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما عمل ابن آدم يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، وإنه ليؤتى يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها، وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع بالأرض، فطيبوا بها نفسا. قال الألباني في تحقيق مشكاة المصابيح: صحيح

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy, Ibnu Majah dari Aisyah radhiallahu ‘anha beliau berkata : “tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam dihari penyembelihan dari mengucurkan darah (qurban), sesungguhnya sembelihan itu akan datang dengan rambut, darah dan kuku2nya dihari kiamat, dan sesungguhnya darah yang mengucur akan jatuh disatu tempat disisi Allah sebelum jatuh mengalir ke bumi, maka lakukakanlah dengan penuh keihlasan jiwa “. Disahihkan oleh Imam Albany rahimahullah.

Persoalan berqurban atas nama mayit sebagaimana yang ditanyakan oleh penanya di atas maka, kami menukilkan jawaban dari Syaikh Muhammad ibnu Utsaimin rahimahullah dimana beliau mengatakan bahwa asal dari berqurban itu disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beserta para sahabatnya yang berqurban atas nama mereka sendiri dan keluarganya. Adapun berqurban atas nama orang yang telah meninggal maka hal ini tidak ada contohnya dari Nabi kita dan para salaf.

Walaupun dalam masalah ini ada perincian yang disebutkan oleh para ulama kita yakni;

1. Barangsiapa yang berqurban atas nama orang yang masih hidup dan mengikutkan yang meninggal dunia secara umum maka insyaAllah hal itu dibolehkan sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau berqurban beliau meniatkan untuk seluruh keluarga beliau baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

2. Ketika seseorang berqurban karena wasiat dari orang yang meninggal tersebut dan hal ini wajib untuk ditunaikan ketika ia mampu untuk menunaikannya sebagaiman firman Allah Ta’ala

فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ

“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya…” (QS. al-Baqarah: 181)

Ini ancaman bagi yang mengubah wasiat dan wasiat wajib untuk ditunaikan.

3. Berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia dan dihadiahkan untuk mereka maka sebagian ulama membolehkan hal tersebut sebagaimana yang dinukil dari sebagian fuqaha Hanabilah bahwa jika ia niatkan dan menghadiahkan qurbannya untuk yang meninggal dunia maka ia bisa mengambil manfaat darinya insyaAllah. Namun ketika seseorang mengkhususkannya maka ini bukanlah sunnah karena nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam semasa hidupnya meninggal keluarga beliau, begitu pun istri beliau Khadijah, begitu pula putra-putri, paman-paman beliau namun tak satu pun riwayat menyebutkan bahwa beliau berqurban atas nama mereka.

Oleh karenanya kita katakan bahwa ini adalah tidak ada sunnahnya, namun barangsiapa melakukannya dengan niat untuk menghadiahkan pahalanya kepada orang yang meninggal dunia maka kita mengharapkan semoga diterima di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala. Wallahu Ta’ala a’lam.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Kolaborasi WIZ dan ASBISINDO: 139 Anak Yatim dan Dhuafa Dapat Santunan Serta THR

MAKASSAR, wahdah.or.id - LAZNAS WIZ bersama Perkumpulan Bank Syariah...

Pekan Terakhir Ramadan, 750 Paket Iftar Didistribusikan WIZ dan KITA Palestina ke Jalur Gaza

GAZA, wahdah.or.id - Kehidupan masyarakat di Gaza Palestina saat...

Pondok Pesantren Abu Bakar Ash-Shiddiq: Wadah Baru untuk Pendidikan dan Dakwah Islam di Kawasan Bontobahari Bulukumba

BULUKUMBA, wahdah.or.id - Proses pembangunan Pondok Pesantren Abu Bakar...

Mitra Wahdah di Gaza: Terima Kasih Wahdah, Terima Kasih Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah dan Komite Solidaritas (KITA)...