Bulan syakban adalah salah satu dari dua belas bulan hijriah. Sebagaimana firman Allah dalam Quran surah Al-Taubah ayat ke-36, Allah ‘azza wa jalla berfirman,:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٣٦

Artinya,:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Bulan syakban berada di urutan ke-8 pada penanggalan hijriah. Bulan ini diapit oleh bulan rajab dan ramadan. Kedua bulan yang mengapitnya adalah bulan yang mulia, di mana rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang mulia, sedangkan ramadan adalah bulan suci yang penuh dengan keberkahan.

Adapun penamaannya,  yakni “syakban” (شعبان) yang berasal dari kata “tasya’aba” (تشعب) berarti ‘berpencar, terpisah, mengasingkan diri’ dikarenakan kabilah-kabilah arab terdahulu berpencar atau mengasingkan diri dari kabilah yang lain. (Al azminah wa talbiyah al jahiliiyah, karya Muhammad Ibn Al Mustanir, jilid.1, hal.38)

Dikatakan juga bahwa alasan dari penamaan di atas adalah karena dahulu, orang-orang arab berpencar-pencar untuk mencari air. (Jamharah Al lugah, karya  Abu Bakar al Azdi, jilid.1, hal. 344). Alasan lainnya, karena bulan syakban ini datang setelah rajab, dan pada bulan rajab, orang-orang dilarang untuk berperang. Dan ketika masuk bulan syakban, mereka kembali berpencar ke medan-medan perang. (Al tauqif al muhimmat al ta’arif, karya Zainuddin al Qahiri, jilid.1, hal.204)

Dari sumber yang lain, disebutkan bahwa akar katanya dari” ‘sya’aba” (شعب) merupakan sinonim dari “zahara”(ظهر) yang berarti ‘nampak/jelas’, dinamakan demikian karena bulan syakban nampak di antara bulan rajab dan ramadan. Dan bentuk jamak dari syakban adalah sya’abin dan sya’banat (شعبنات). (Lihat: Tafsir Ibn Katsir jilid.4, hal. 147 dan Lisan al ‘arab, jilid 1, hal. 502)

Inilah bulan syakban, bulan di mana kita dianjurkan untuk memperbanyak ketaatan atau ibadah di dalamnya, seperti membaca al qur’an dan berpuasa. Sebagaimana kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memperbanyak berpuasa sunah di bulan syakban, yang beliau tidak lakukan di bulan-bulan selainnya. Dan beliau lebih banyak menghabiskan hari-hari di bulan itu dengan berpuasa. Sebagaimana yang dirwayatkan oleh Ummul mukminin ‘Aisyah radiallahu ‘anha,:

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan puasa satu bulan penuh kecuali puasa bulan Ramadan dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunah melebihi (puasa sunah) di bulan Syakban.” (HR. Bukhari. No. 1969, dan HR. Muslim, no. 1156, dan lafaz tersebut dari beliau)

Semoga Allah senantiasa memberkahi waktu-waktu kita di bulan syakban, dan mempertemukan kita dengan bulan ramadan.

Amin allahumma amin

(Oleh: Rusdy Qasim)

Mahasiswa Universitas Islam Madinah

Artikulli paraprakKonsolidasi Nasional Wahdah Peduli, Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana
Artikulli tjetërHUKUM MENCUKUR RAMBUT DAN MEMOTONG KUKU KETIKA HAID

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini