Pada dasarnya merokok adalah suatu perbuatan yang tidak ada faedahnya melainkan terdapat banyak kemudorothan yang terkandung didalamnya. Kandungan yang terdapat di dalamnya dapat menyebabkan banyak dampak negatif. Meskipun banyak yang beralasan meskipun merokok, mereka tetap sehat dan tidak merasakan sedikitpun dampak negative melainkan rokok dapat memberikan dampak positif bagi semangat kerja dan kekuatan.
Tentunya hal ini adalah sebuah kekeliruan yang tidak berdasar karena bahkan dari pihak produsen rokok sendiri telah menjelaskan dampak dampak yang akan didapatkan dari menghisap produk mereka. Dampak negatif utama merokok akan berindikasi kepada paru-paru. Karena asap rokok yang dihisap akan masuk ke paru-paru dan meninggalkan berbagai partikel perusak seperti nikotin, tar, hydrogen sianida, karbon monoksida, dan lain sebagainya.
Banyak orang yang mengeluhkan betapa sulitnya berhenti merokok. Hal ini disebabkan oleh zat adiktif yang terkandung di dalam rokok sehingga pelakunya merasa sangat sulit untuk melepaskan kebiasaan ini karena akan merasakan beberapa hal seperti kebingungan, pusing, hilang ide, sulit tidur, dan lain sebagainya.
Untuk menghentikan kebiasaan ini dibutuhkan tekad yang kuat. Bukan hanya berniat dan memutuskan penggunaan rokok tanpa adanya pembersihan jiwa, karena sifat adiktif rokok paling tidak telah merusak jiwa orang yang menghisapnya sehingga memiliki “perasaan” ketergantungan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Tentu saja merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh menimbulkan beragam penyakit (kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas bahwa rokok terlarang atau haram.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas bahwa tidak boleh memberi mudhorot kepada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.
Merokok pernah dilarang pada masa Kekhalifahan Utsmaniyyah pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, kemudian rokok yang beredar disita pemerintah untuk dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para ahli kesehatan di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Selain itu tentu saja rokok dapat berdampak bagi kesehatan keuangan pribadi yang mengkonsumsinya. Ada orang yang bahkan dapat menghabiskan satu kotak rokok bahkan lebih dalam sehari.
Maka, sebaiknya kita meninggalkan rokok dengan bersungguh-sungguh demi banyak kebaikan bagi kehidupan diri sendiri dan orang lain yang juga terkena dampak dari asap rokok yang kita keluarkan. Berikut beberapa tips dan saran bagaimana kiat-kiat berhenti menghisap rokok.
- Bertekad sepenuh hati untuk meninggalkan rokok;
- Berdo’a kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan sepenuh hati;
- Mulai menjauhi teman-teman atau orang orang yang sedang merokok agar tidak terbuay saat ditawari rokok;
- Uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok, ditabung atau disedekahkan lebih baik;
- Mulai mencari dan berkumpul dengan teman-teman atau tempat dimana orang-orang tidak merokok ;
- Ketika perasaan ingin merokok datang, larikan diri kepada kegiatan-kegiatan yang positif seperti membaca Al-Qur’an atau lain sebagainya ;
- Menghidari diri dari perasaan stress dengan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala ;
- Melakukan terapi dengan dokter ;
Sekian tips singkat yang semoga bermanfaat dan dapat dipraktikkan, semoga saudara-saudara kita yang masih terjerat dengan jerat syeithan rokok dapat segera berhenti. Segala kebaikan datangnya dari diri pribadi penulis dan keburukan datangnya dari syeithan laknatullah.