Batasan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Date:

Adakah batasan waktu pengeluaran zakat fitrah ini ? Bila dikeluarkan pada awal Ramadhan bolehkah ?

Jawab:

Waktu-waktu pengeluaran zakat fitrah ini secara terperinci adalah sebagai berikut:

1.Waktu wajib pengeluaran zakat fitrah ini adalah dari terbenamnya matahari pada malam hari raya idul fitri hingga shalat idul fitri keesokan harinya, karena waktu terbenamnya matahari merupakan waktu berbuka terakhir dari bulan Ramadhan.

2.Waktu sunat pengeluarannya adalah setelah shalat subuh pada pagi hari raya hingga waktu shalat idul fitri. Sesuai hadis: “Dan beliau memerintahkan pembayaran zakat itu sebelum keluarnya orang-orang untuk shalat (idul fitri)”. ((HR Bukhari: 1503, dan 1509).

3.Waktu bolehnya pengeluarannya adalah sehari atau dua hari sebelum hari raya idul fitri sebagaimana yang diamalkan oleh para sahabat pada zaman Nabi termasuk Ibnu Umar radhiyallahu’anhu dan sahabat lainnya[Dalam HR Bukhari (1511)], bahkan sebagian ulama membolehkan untuk mengeluarkannya dari awal bulan Ramadhan.

Apabila seseorang membayar zakat fitrah ini setelah shalat idul fitri tanpa ada udzur atau alasan syar’i maka ia berdosa, dan zakat yang dibayarnya tersebut sama sekali tidaklah bernilai zakat fitrah namun hanya bernilai sedekah biasa. Adapun bila ia melakukan itu karena ada alasan syar’i seperti lupa atau tidak mendapatkan fakir miskin sebelum shalat idul fitri, maka zakatnya tetap dianggap sebagai zakat fitrah yang sah. Ini sesuai hadis Ibnu Abbas: “Barangsiapa yang membayarnya (zakat fitrah) sebelum shalat (idul fitri) maka ia adalah zakat fitrah yang diterima (sah), dan barangsiapa yang membayarnya setelah shalat (tanpa alasan syar’i) maka ia hanyalah dianggap sebagai sedekah seperti sedekah-sedekah biasanya” (HR Abu Daud: 1609, dan Ibnu Majah: 1827, hadisnya hasan)[Syarh Arkaan Al-Islam: hal. 128-129].

Dijawab oleh Ustadz Maulana La Eda, Lc, MA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Wahdah Islamiyah Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI di Kantor Pusat Jakarta

JAKARTA, wahdah.or.id — Kantor Pusat Wahdah Islamiyah Jakarta menerima...

7 Tips Menjaga Rumah Tetap Aman dan Nyaman Saat Musim Hujan

Tips Menjaga Rumah Tetap Aman dan Nyaman Saat Musim...

Tutup Mukernas XVII Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Rasmin: Terima Kasih Bapak Prabowo Kami Doakan Bapak Sehat Selalu

MAKASSAR, wahdah.or.id - Mukernas ke-XVII Wahdah Islamiyah yang digelar...

Pendidikan Karakter Membangun Generasi Emas 2045: Komitmen Wahdah Islamiyah Mendukung Program Mendikdasmen RI

MAKASSAR, wahdah.or.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik...