عن أبي هريرة رضي الله عنه ، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، قال : من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا ، نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة ، ومن يسر على معسر ، يسر الله عليه في الدنيا والآخرة ، ومن ستر مسلما ، ستره الله في الدنيا والآخرة ، والله في عون العبد ، ما كان العبد في عون أخيه ،
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melapangkan seorang Mukmin dari salah satu kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan di akhirat. Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya“. (terj. HR. Muslim)
Pelajaran Hadits:
- Keutamaan orang yang membantu melepaskan atau meringakan kesusahan sesama Muslim di dunia dengan harta dan kedudukannya.
- Siapa yang memudahkan orang yang kesulitan maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat, hal itu dapat berupa pemberian kemudahan dan kesempatan melunasi hutang. Namun tidak mengapa tegas kepada orang kaya untuk melunasi hutangnya jika telah jatuh tempo karena penangguhan pelunasan hutang oleh orang kaya merupakan kedzaliman, “mathlul ghani dzulmun”, kata Nabi dalam haditsnya.
- Anjuran menutupi aib sesama Muslim. Tatkala seseorang mengetahui sesuatu yang tidak pantas nampak dari saudaranya sesama Muslim berupa kekeliruan maka seharusnya menutupinya. Bahkan wajib menutupi aib sesama Muslim jika diketahui sipemilik aib masih memiliki kebaikan yang banyak dan diketahui bahwa ia akan atau telah bertaubat dari aib tersebut. Adapun orang yang dikenal sebagai pelaku keburukan/kejahatan dan pembuat kerusakan maka tidak dianjurkan untuk menutup-nutupinya, sebaliknya harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Demikian pula jika melihat saudara sesama Muslim terjatuh dalam maksiat maka wajib mengingkarinya.
- Allah Ta’ala menjamin akan menolong orang yang menolong saudaranya seama Muslim. Oleh karena itu seyogyanya setiap Muslim antusias membantu menunaikan hajat-hajat saudaranya.
- Balasan setimpal dengan amal perbuatan, “Al-jaza-u min jinsil ‘amal”.
(Sumber: Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Al-Birr was-Shilah, halaman: 597, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India).