AWAS BAHAYA VAKSIN!

Date:

AWAS BAHAYA VAKSIN!
Oleh dr. Ihsan Jaya
(Dosen FKIK Unismuh Makassar)

Pengantar

Masyarakat Asia Tenggara pernah dianggap tidak memiliki landasan berpikir ilmiah mengenai kausalitas. Alasannya, mereka tidak memiliki kosa kata yang mengekspresikan konsep tersebut. Kata ‘sebab’ dan ‘akibat’ sendiri adalah serapan dari bahasa Arab, ‘sabab’ dan ‘aqibah’ dengan makna yang sama.  Konsekuensi hipotesis tersebut tentunya sangat serius; sumber daya manusia Asia tidak dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena konsep kausalitas merupakan salah satu sendi pemikiran ilmiah. Tanpa konsep tersebut, sains dan teknologi tidak mungkin dapat dipahami; apalagi dikembangkan. Tokoh intelektual Asia tentu membantah hipotesis tersebut. Salah satu di antara mereka adalah Prof. Naquib al-Attas dari Malaysia.

Konsep kausalitas yang tidak ilmiah, sebaliknya, merupakan salah satu bentuk kesalahan logika berpikir yang melahirkan khurafat; atau dalam istilah masyarakat umum disebut sebagai salah kaprah. Berurutnya dua buah kejadian misalnya, tidak serta merta membuat kejadian pertama sebagai sebab, dan kejadian yang terjadi setelahnya sebagai akibat. Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam sendiri pernah mengoreksi sebagian umat Muslim yang menghubungkan antara kematian putra beliau Ibrahim, dengan kejadian gerhana matahari yang terjadi setelahnya.   Artinya, kematian putra beliau tidak memiliki korelasi kausalitas dengan kejadian sunnatullah gerhana matahari. Mengaitkan antara dua kejadian tersebut bukanlah konsep berpikir yang dapat dibenarkan; menurut syariat maupun akal sehat.

Mengaitkan antara hal tertentu dalam konteks yang benar memang memerlukan kejelian, kedalaman berpikir dan sikap kritis; bahkan jika perlu, memerlukan afirmasi dan konfirmasi dari pihak yang lebih ahli; yang kesemuanya memerlukan amal saleh tambahan. Bukankah Alquran memerintahkan aktifitas tabayyun dan bertanya kepada para ahli (ahli dzikr)? Tanyakan masalah agama kepada para Ulama, mintalah informasi kesehatan kepada ahli kesehatan. Jika suatu urusan dikembalikan kepada mereka yang tidak kompeten; risiko akibat buruk siap menjemput.

Kesehatan: Antara Hoaks dan Informasi Ilmiah

Menurut survei Republika, tema kesehatan merupakan jenis hoaks yang paling banyak tersebar di media sosial. Kebanyakan orang memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai dunia kesehatan. Tanpa kroscek memadai, mereka yang dengan segera membagi informasi kesehatan,  merasa telah melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi orang lain secara dini. Bumbu kalimat ‘call to action’ dalam informasi hoaks, seperti ‘segera share informasi ini kepada keluarga dan teman’ ikut menambah kecepatan penyebaran informasi tersebut. Laju perkembangan iptek kedokteran melahirkan banyak terminologi teknis yang semakin menambah jarak pemahaman awam terhadap bidang ini.  Mendasarkan informasi kesehatan semata dari pandangan mata awam, apalagi dalam memberikan penilaian (asesmen) status medis; tentu lebih berisiko melahirkan kesimpulan yang gegabah.

Topik vaksin merupakan salah satu contoh hangat tema kesehatan yang selalu menuai kontroversi. Banyak informasi yang beredar, beritanya selalu viral, baik pro maupun kontra. Terkait informasi yang tersebar dan diteruskan berkali-kali melalui media sosial, umumnya yang ditemukan adalah mengaitkan informasi tertentu dalam konteks korelasi kausalitas, namun tidak memiliki dasar argumentasi ilmiah yang cukup.

Efektivitas dan Keamanan Vaksin: Antara Standar Awam dan Prosedur Ilmiah

Sejarah mencatat, 300 tahun yang lalu, masyarakat Inggris menolak teknik vaksinasi yang dikenalkan oleh Khilafah Turki Usmani. Tidak dijelaskan lebih jauh alasannya. Namun bisa diduga, keraguan atas rasio efektivitas dan keamanannya tentu menjadi poin pertama penilaian mereka saat itu. Sejauh mana standar kualitas, manfaat serta keamanan sebuah produk vaksin sebelum diedarkan kepada masyarakat umum? Mari melihat fase pengembangan vaksin sebelum mendapatkan izin edar. Berikut secara ringkas tahapan dalam proses pengembangan sebuah produk vaksin.

  1. Tahap Penelitian Pendahuluan.

Tahap ini merupakan awal dari semua proses selanjutnya. informasi awal diperoleh dari data penyebaran penyakit yang dianggap penting dan mendesak untuk dikembangkan vaksinnya. Selanjutnya dilakukan penelitian lanjutan di laboratorium untuk mengidentifikasi antigen (antibodi generator) dari penyakit dimaksud. Setelah melewati tahap pembibitan, pengembangbiakan (kultur, inokulasi, pemanenan), pemurnian dan inaktivasi kuman; dilakukan proses formulasi. Kesemua tahap tersebut disertai dengan standar kendali kualitas yang ketat, konsisten dan berkala.

  1. Tahap Studi Praklinis

Penelitian praklinis dilakukan dengan mengujicobakan vaksin ke hewan percobaan yang dianggap sesuai, untuk mengetahui efek manfaat dan keamanannya. Pada tahap ini, dipilih hewan coba yang cukup memadai dari segi struktur maupun mekanisme biologisnya dengan manusia; mengingat konsumen akhir dari produk vaksin yang dikembangkan tersebut adalah manusia. di samping tingkat efektifitas dan keamanannya, peneliti juga mengkaji efek samping tertentu yang ditimbulkan oleh vaksin tersebut. Efektifitas yang diharapkan tentu harus lebih baik dari infeksi yang sebenarnya; dengan efek samping yang lebih ringan.

  1. Tahap Uji Klinis Fase I

Uji klinis fase I ditujukan untuk menghindarkan risiko efek berat pada mereka yang sakit. Contoh vaksin hanya diberikan ke sejumlah kecil populasi orang yang sehat. Evaluasi dampak vaksin pada subjek penelitian yang sehat ditujukan untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya pada manusia.

  1. Tahap Uji Klinis Fase II

Uji klinis fase II dilakukan untuk mengkaji dan mengevaluasi efektivitas, keamanan dan potensi reaksi simpang, jadwal dan dosis vaksin yang tepat, serta respons sistem kekebalan tubuh terhadap vaksin. Vaksin diberikan ke sejumlah populasi orang yang lebih banyak, dengan usia dan kondisi kesehatan yang lebih bervariasi.

  1. Tahap Uji Klinis Fase III

Pada Tahap uji klinis fase III, peneliti memantau respons kekebalan tubuh dan reaksi  simpang vaksin dalam jangka waktu tertentu. Vaksin diberikan kepada lebih banyak orang dengan kondisi yang sangat beragam.

  1. Tahap Post Marketing Survaillance

Setelah dinyatakan lulus semua uji klinis, vaksin baru bisa mendapatkan izin edar untuk diberikan dan dipasarkan kepada masyarakat umum. Di Indonesia, izin edar vaksin dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski demikian, pada tahap ini, efektivitas dan keamanan vaksin masih terus dipantau dan dievaluasi.

Efek Samping Vaksin: Antara Penilaian Awam dan Pandangan Ahli

Di antara isu yang paling menyedot perhatian publik adalah efek samping vaksin (baca: kejadian ikutan pasca imunisasi, atau reaksi simpang imunisasi). Padahal, menilik definisinya, kejadian ikutan pasca imunisasi tidak hanya berarti hubungan sebab-akibat langsung dengan penggunaan vaksin. Terdapat lima jenis kejadian ikutan pasca imunisasi, yaitu:

  • Reaksi terkait produk vaksin.

Disebut juga dengan induksi vaksin. Kejadian ikutan yang dipicu oleh satu atau lebih komponen yang terkandung dalam produk vaksin. Jenis reaksi ini merupakan respons tubuh terhadap proses pembentukan pertahanan tubuh (imunisasi) yang sedang berlangsung. Karena vaksin telah melewati serangkaian prosedur ilmiah dan keamanan produk medis yang terstandar,  reaksi ikutan jenis ini secara telah tercatat sebagai perhatian khusus dalam standar prosedur pemberian vaksin. Reaksinya dapat diprediksi, terukur ringan, dan dapat ditanggulangi.

  • Reaksi terkait kesalahan dalam prosedur imunisasi

Kejadian ikutan jenis ini disebabkan oleh cara penanganan vaksin yang tidak memadai. Produk vaksinnya sendiri telah memenuhi standar; namun terjadi masalah dalam teknik pelaksanaan vaksinasi. Kesalahan jenis ini dapat terjadi pada berbagai tingkat prosedur pelaksanaan, mulai dari penyimpanan, pengelolaan, hingga tata laksana pemberian.  Contohnya dalam pemakaian pelarut, sterilisasi, distribusi, penyimpanan, atau kesalahan dalam memenuhi petunjuk pemakaian.

  • Reaksi yang berhubungan dengan cacat kualitas vaksin.

Vaksin secara substantif telah memenuhi standar manfaat maupun keamanan. Efek yang terjadi muncul akibat cacat kualitas pada produk dari sebuah produsen, misalnya pada alat pemberian vaksinnya. Jenis efek ini bisa dikatakan sangat jarang, karena adanya keharusan penerapan standar Good Manufacturing Practice (GMP) menurut Undang-undang yang berlaku.

  • Reaksi akibat kecemasan terkait imunisasi.

Rasa takut atau cemas saat pemberian vaksin, misalnya terhadap jarum suntik, dapat menimbulkan reaksi ikutan setelah pemberian vaksin. Kasus seperti ini terjadi secara subjektif dan individual; disamping adanya risiko histeria massal pada pemberian vaksinasi massal.

  • Kejadian koinsiden(kebetulan), yakni kejadian karena hal di luar produk vaksin.

Jenis kejadian ikutan ini bukan disebabkan oleh kesalahan dari produk maupun kualitasnya (berdasarkan izin edar dari BPOM), dilakukan oleh tenaga kesehatan terstandar (kompeten),  dan dilaksanakan di bawah pengawasan yang terkontrol (di Tingkat Puskesmas hingga Kabupaten/Kota). Kejadian semacam ini bisa muncul dari mereka yang pada dasarnya telah memiliki gangguan kesehatan spesifik sebelum pemberian vaksinasi, dan baru tampak setelah pemberian vaksin.

Terlihat bahwa yang merupakan efek samping vaksin yang sebenarnya, yakni dalam konteks sebab-akibat langsung, hanyalah poin pertama dari lima jenis kejadian ikutan dimaksud. Verifikasi terhadap jenis kejadian ikutan tersebut dipersyaratkan hanya dilakukan oleh mereka yang telah memiliki kompetensi khusus. Di Indonesia, pihak dimaksud merupakan komite independen bernama “Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan (PP) KIPI”. Komite ini terdiri dari unsur dokter lapangan, pakar khusus terkait (hukum, medis & farmasi), organisasi profesi, Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular & Penyehatan Lingkungan, serta BPOM. Komite PP-KIPI, selain di tingkat nasional, juga memiliki jaringan di tingkat propinsi. Pelaporan dan pelacakan dimulai dari tingkat petugas kesehatan lapangan, pengawas tingkat puskesmas, kemudian Tim KIPI Kabupaten/Kota sebelum ke tingkat Propinsi. Evaluasi pelaksanaan vaksinasi secara berkala dilaksanakan minimal sekali dalam enam bulan oleh komite daerah/dinas kesehatan di tingkat propinsi.

Yang terjadi, pelbagai kejadian ikutan berdasarkan pandangan awam yang tidak memiliki kompetensi khusus dalam menilai kejadian dan status  medis, langsung diviralkan sebagai efek samping langsung. Keluhan yang muncul pun lebih sering diakibatkan oleh ketidaksiapan pasien; secara mental karena rasa cemas berlebih –antara lain akibat paparan gelombang hoaks dari sosial media; maupun secara fisik, misalnya lupa sarapan, atau terlalu lelah pada hari ia menjalani vaksinasi. Referensi yang lebih valid menyebutkan bahwa reaksi simpang paling banyak setelah pemberian vaksinasi, disebabkan oleh kesalahan prosedur dan teknik pelaksanaan.

Sentiman Anti-Vaksin, Seberapa Objektif?

Kelompok penolak vaksin bukanlah dominasi masyarakat Muslim atau negara tertentu. Hingga di Amerika dan Israel sekalipun, kelompok ini ada dan menyuarakan aspirasinya. Namun, lipun dibayangkan bagaimana respons kelompok anti-vaksin di negara-negara Muslim jika seandainya vaksin yang dipasarkan justru diproduksi oleh Negara Muslim seperti Pakistan, Turki atau Arab Saudi; dan bukannya Amerika, Tiongkok atau Rusia? Yang tidak dikaitkan dengan Bill Gates, atau orang kaya dunia lainnya?

Sekali lagi, meletakkan sesuatu dalam konteks yang benar dan adil memang memerlukan kejelian, kedalaman berpikir dan sikap kritis; bahkan jika perlu, memerlukan afirmasi dan konfirmasi dari pihak yang lebih ahli. Alquran memerintahkan sikap adil, aktifitas tabayyun dan bertanya kepada para ahli (ahli dzikr). Tanyakan masalah agama kepada para Ulama, mintalah informasi kesehatan kepada ahli kesehatan. Dan bersikaplah sehat ketika menerima maupun meneruskan sebuah pesan di sosial media. Wallahu a’lam bisshawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...

Kepala BKSDN Kemendagri: Wahdah Islamiyah Wujud Representasi Civil Society, Jembatan Umat dan Pemerintah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...

Dukung Kemerdekaan Palestina, Wahdah Sulsel dan WIZ Pasangkayu Donasi Milyaran Rupiah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Perang antara pejuang Palestina dan Israel...