Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahirabbil’alamin segala puji bagi Allah,
Shalawat serta salam kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.
Pantaslah mengapa di dalam Islam terdapat perintah untuk menjauhi hal-hal yang dapat memancing seseorang terjerumus ke dalam perbuatan maksiat dan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga perilaku dan perbuatan dengan akhlakul karimah.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur 24 : 30)
Rasulullah bersabda;
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ
Sesungguhnya saya ini diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR.Muslim)
Dalam kitab karangannya Bidayatul Hidayah, Al-Imam al-Ghazali Rahimahullah menyebutkan :
“Engkau tidak akan berhasil menjaga kemaluanmu kecuali dengan menjaga matamu dari memandang segala yang haram, menjaga hati dari memikirkan segala yang haram, dan menjaga perut dari makanan yang syubhat dan dari kekenyangan. Karena hal-hal itulah yang dapat membangkitkan syahwat dan menumbuhkannya.“
Sebuah buku yang seolah menjawab pertanyaan yang ada di dalam benak saya bertahun-tahun lamanya dalam hal ini mengenai “mengapa di dalam Islam terdapat larangan untuk (bahkan) mendekati zina ataupun yang dapat memicu seorang muslim terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan kemaksiatan”. Buku ini berjudul The Power of Habit karya Charles Duhigg seorang reporter investigasi surat kabar New York Times. Di dalam bukunya ini Duhigg bahkan melakukan wawancara hingga investigasi terhadap beberapa orang yang mengalami kejadian perubahan pola perilaku, mental, dan psikologi.
Lisa Allen, seorang wanita berusia tiga puluh empat tahun berhasil merubah kebiasaan buruk yang menyebabkan dirinya seorang perokok berat, obesitas, terlilit hutang, dan waktu terlama ia bekerja kurang dari setahun menjadi perempuan bertubuh langsing, terlihat sepuluh tahun lebih muda tanpa lilitan hutang dan telah bekerja selama tiga puluh sembilan bulan di sebuah perusahaan design grafis.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh para ilmuan yang mencakup ahli-ahli neurologi, psikologi, genetika, dan seorang ahli sosiologi terhadap beberapa peserta selama beberapa tahun dimana Lisa menjadi salah satu dari peserta penelitian tersebut. Saat Lisa berada dalam kondisi terburuk dalam hidupnya yakni perceraian dan kehilangan pekerjaan, ia memantapkan hati untuk berhenti merokok yang nantinya memicu serangkaian perubahan yang pada akhirnya menyebar ke setiap bagian hidupnya. Selama enam bulan ia menggantikan merokok dengan lari pagi, dan hal itu lantas mengubah caranya makan, bekerja, tidur, menabung, menyusun jadwal kerja, merencanakan masa depan, dan lain sebagainya. Singkat cerita, penelitian yang diabadikan oleh Duhigg dalam bukunya ini, para peneliti terkagum setelah melihat sesuatu yang luar biasa pada otak Lisa: Seperangkat pola kegiatan saraf―kebiasaan-kebiasaan lamanya―telah ditindih oleh pola-pola baru. Mereka masih bisa melihat aktivitas saraf perilaku-perilaku lamanya, namun impuls-impuls itu dikalahkan oleh desakan-desakan baru yang lebih besar. Ketika Kebiasaan-kebiasaan Lisa berubah, berubah pula otaknya.
Para peneliti sangat meyakini penyebab pergeseran tersebut adalah karena Lisa berfokus mengubah pada satu kebiasaan saja―merokok―pada awalnya. Setiap orang yang diteliti telah melalui proses yang serupa. Dengan berfokus pada satu pola―”yang dikenal sebagai kebiasaan kunci”―Lisa mengajari dirinya sendiri sebagaimana memprogram ulang juga rutinitas lainnya dalam hidupnya.
Sebuah penelitian lain terhadap beberapa tikus yang telah disisipkan alat pada bagian otaknya kemudian dimasukkan ke dalam lorong berbentuk huruf T dengan coklat―sebagai ganjaran―di lengan sebelah kiri lorong tersebut. Lorong dibuat sedemikian rupa dengan sebuah gerbang pembatas dibagian kaki lorong huruf T dan bunyi klik keras (tanda) yang akan diperdengarkan kepada tikus. Ketika gerbang dibuka dan bunyi klik diperdengarkan maka tikus berjalan bolak balik kearah tubuh lorong, mengendus-endus pojok-pojoknya, dan menggaruk-garuk dindingnya. Tikus merasakan keberadaan coklat namun tidak tahu dimana keberadaannya. Ketika mencapai pertigaan huruf T, tikus seringkali berbelok kearah kanan, menjauh dari coklat, dan kemudian berbalik ke kiri,terkadang berhenti sejenak tanpa alasan yang jelas. Pada akhirnya, sebagian tikus berhasil menemukan ganjaran yang tersedia di lengan kiri huruf T tersebut. Setelah seminggu, begitu rute itu diakrabi dan gerak cepat di dalamnya menjadi kebiasaan, kerja otak si tikus yang diamati oleh para peneliti tersebut menjadi tenang sewaktu berlari melintasi lorong-sesat.
Kebiasaan bukanlah takdir namun merupakan hal yang bisa diabaikan, diubah, ataupun diganti. Ann Graybiel seorang ilmuan di MIT yang mengepalai penelitian terhadap ganglia basal―sekumpulan sel pada bagian otak yang berbentuk lonjong yang dicurigai berperan dalam penyakit-penyakit seperti parkinson―tersebut menyebutkan : “Kami telah melakukan percobaan melatih tikus berlari menyusuri lorong sampai hal itu menjadi kebiasaan, dan kemudian kami hapus kebiasaan tersebut dengan mengubah posisi ganjaran. Kemudian suatu hari, kami kembalikan ganjaran itu ke tempat yang lama, dan masukkan tikusnya, dan, ya ampun, kebiasaan lama itu kontan muncul lagi. Kebiasaan tak pernah benar-benar hilang. Kebiasaan diprograman ke dalam struktur otak kita, dan itu merupakan keuntungan besar bagi kita, sebab menyebalkan sekalin bila kita harus belajar lagi cara menyetir setiap pulang liburan. Masalahnya, otak tidak bisa tahu mana kebiasaan yang jelek dan mana yang baik, sehingga apabila kita punya kebiasaan jelek, kebiasaan itu selalu mengintai di sana, menanti munculnya tanda dan ganjaran yang sesuai.” Titik pentingnya adalah, apabila telah dilakukan suatu perilaku yang di ujungnya menghantarkan apapun kepada ‘ganjaran’, maka akan membentuk suatu pola yakni tanda, proses, kemudian ganjaran. Dan tanda dan ganjaran ini bersifat luas dan bisa dalam bentuk apa saja.
Dari sedikit paparan pada bab-bab awal buku The Power of Habit tersebut yang telah saya rangkum di atas ada beberapa hal yang dapat kita pelajari, lalu berangkat dari satu masalah dimana otak tidak bisa mengetahui mana kebiasaan yang jelek dan mana yang baik, dimana kebiasaan jelek dapat kembali hadir apabila terdapat tanda dan ganjaran. Dan kebiasaan jelek tentu saja berpotensi berdampak buruk bagi kelangsungan hidup seseorang.
Banyak kita saksikan disekitar kita betapa sulit perjuangan seorang yang ingin terbebas dari kecanduan baik itu misalkan kebiasaan berbelanja, merokok, makan berlebihan, menggunakan obat-obatan, hal yang hubungannya dengan pornografi, ataupun kecanduan hal lain yang menyebabkan kita memiliki kualitas hidup yang rendah. Maka seorang yang ingin terbebas dari kekangan candu yang sudah mendarah daging itu haruslah melakukannya dengan penuh kesungguhan, tekad yang kuat, dan rasa bertanggung jawab menjaga tubuh yang telah dititipkan oleh Allah Subhanahuwata’ala karena sudah terlanjur masuk ke dalam lingkaran kebiasaan buruk yang sulit untuk diputuskan.
Sempurnanya Islam sehingga sejak awal telah menyampaikan suatu hal sebagai upaya preventif terhadap keburukan-keburukan yang dapat terjadi terhadap diri seorang manusia.
Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu‘anhu, ia berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku” (HR Muslim no. 45)
Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radliyallahu‘anhu,
يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ
“Wahai Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).” (HR Abu Dawud no 2149, At-Tirmidzi no 2777 dan berkata At-Tirmidzi, Hasan Gharib.)
Maka itupula mengapa seorang pembunuh seratus jiwa disarankan untuk menempuh taubat dengan cara hijrah ke wilayah perkampungan dimana masyarakatnya cenderung melaksanakan keta’atan. Hal ini agar atmosphere mendukung hadirnya tanda-tanda kepada seseorang untuk dapat melakukan perilaku baik yang kemudian diharapkan terbentuknya suatu pola baru dimana adanya impuls-impuls saraf baru yang dapat menindih kebiasaan dan perilaku buruk di masa lalu dengan kata lain Allah akan memudahkan jalannya menuju perubahan apabila dikelilingi orang-orang yang shalih. Karena menghadirkan diri pada lingkungan yang cenderung banyak melakukan kemaksiatan dan perilaku tercela memberikan akses yang sangat mudah untuk menemukan pemicu atau tanda yang dapat menyalurkan segala bentuk ekspresi kejahatan dari sisi hewani manusia kita. Maka saluran itu harus di cegah dengan menghindari tanda-tanda pemicu kemaksiatan agar tidak berubah menjadi suatu kebiasaan.
Mungkin agak tidak berlebihan apabila menggambarkan awal mula kebiasaan buruk menghantarkan seseorang menuju gerbang kehancuran. Sekitar bulan Mei tahun 2016, masyarakat Indonesia digemparkan dengan bersarangnya sebatang gagang cangkul masuk dari kemaluan seorang gadis remaja tembus hingga ke organ dalam bagian dada. Sebelum jauh terjadinya kejahatan yang merupakan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku remaja yang masih berusia belia ini salah satunya berawal sekali dari perkenalan dan seringnya melakukan hubungan melalu sosial media. Betapa mudah dan remeh temehnya permulaan yang menyebabkan dampak yang amat besar dan mengerikan hingga berakhir kepada perzinahan dan pembunuhan. Penyebab lain adalah kebiasaan buruk gadis tersebut, yakni mencaci dan menghardik seseorang, dalam hal ini yang sering ia lakuka terhadap salah satu pelaku yang merupakan rekan kerjanya dengan penghinaan terhadap bentuk fisik pelaku yang disebutkan hitam dan kotor. Kebiasaan buruk si gadis tersebut menghantarkan dirinya kepada jurang kematian yang mengenaskan. Tak ditampik pula kebiasaan menonton hal-hal pornografi menjadi pendorong utama memuncakkan adrenalin para pelaku melakukan hal nekat pemerkosaan dan terjadinya pembunuhan yang tidak diharapkan.
Tentunya kejahatan seperti contoh diatas adalah buah dari suatu hal buruk yang dilakukan berulang-ulang, kemudian berdampak kepada perilaku yakni kemudian bertransformasi menjadi kebiasaan, dimana kebiasaan tersebut dapat menyebabkan lonjakan-lonjakan emosional, dimana jiwa akan mendesak pelakunya untuk mendapatkan yang lebih dan lebih, bahkan hingga melakukan perbuatan yang tidak disangka sebelumnya, menunggu suatu pemantik maka kehadiran sebuah peluang kemudian akan memuncakkan sebuah ‘buah perilaku’.
Itu kenapa terdapat larangan di dalam Islam untuk mendekati hal-hal baik itu syubhat maupun yang dapat menjerumuskan seorang muslim dalam perbuatan tercela. Begitu pula penekanan untuk meninggalkan hal-hal yang hukumnya makhruh terlebih lagi haram yang jelas-jelas dilarang. Karena Islam sejatinya adalah agama yang preventive yakni mencegah orang-orang beriman berada pada kehinaan dan terbebas dari jurang-jurang jebakan syeithan yang mejerumuskan. Dibalik hukum dimakhruhkan, diharamkan, ataupun tidak dianjurkannya suatu perbuatan terdapat suatu kebaikan yang mencegah pelakunya terhindar dari perilaku yang dapat menjadi suatu kebiasaan buruk. Karena tidak semua ganjaran itu baik. Tanda dan ganjaran yang berada pada kelompok perbuatan buruk dapaT menjadi kebiasaan jelek yang akan menghantarkan pelakunya kepada kesengsaraan.
Ada banyak orang yang mati karena kekenyangan, tengah berbuat zina, sedang berhura-hura, berdansa, dan bersanda gurau. Adapula orang orang yang ketika sedang sakaratul maut menyebutkan ungkapan-ungkapan makian dan umpatan. Dan tak sedikit pula orang yang wafat dalam keadaan tersungkur bersujud di hadapan Allah ataupun tengah mengerjakan amal Sholeh.
Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ
“Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya.” (HR Muslim no. 2878)
Berkata Al-Munaawi,
أَيْ يَمُوْتُ عَلَى مَا عَاشَ عَلَيْهِ وَيُبْعَثُ عَلَى ذَلِكَ
“Yaitu ia meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu.” (At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 2/859)
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
‟Ingatlah, sesungguhnya di dalam diri manusia terdapat segumpal darah, jika dia baik, maka seluruh jasad baik dan jika dia rusak, maka seluruh jasad rusak, ingatlah, dia adalah hati.” Redaksi Ahmad. (Hadist ini Shahih. HR Ahmad, 4/270, Bukhari, 52, Muslim, 1599, Tarmidzi, 1205 dari Nu’man bin Basyir dengan sanad-sanad nya.)
Hal-hal mengenai kebenaran telah dikabarkan oleh Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam sebagai pembawa pesan sejak berabad-abad yang lalu lamanya. Tentunya kita diciptakan sebagai manusia sejatinya diperintahkan untuk beriman kepada Islam setelah mendapatkan kabar gembira dan peringatan dengan sebenar-benarnya keimanan yakni menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah Subhanahuwata’ala.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali. 2013. Menggapai Cahaya Hidayah. Rinaldi A, Khasanah U, penerjemah. Klaten (ID): Pustaka Wasilah. Terjemahan dari: Bidayat-ul-Hidayah
Duhigg, C. 2016. The Power of Habit Dahsyatnya Kebiasaan. Primanda A, editor. Jakarta (ID): Kepustakaan Populer Gramedia. Terjemahan dari: The Power of Habit
Al-Jauzi, I. 2014. Dzammul Hawa Melepaskan Diri dari Belenggu Hawa Nafsu. Yasir M, editor. Jakarta Timur (ID): Pustaka Al-Kautsar. Terjemahan dari: Dzamm-ul-Hawa
______________________________________________
Penulis : Ahmad Daud