Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu, afwan ust. bisakah aqiqah untuk anak yang sudah besar? karena orangtuanya dulu belum mengerti dan sekarang baru mau aqiqah padahal sudah berkeluarga.
Dari : Munir Rasyid, Bangkala
Jawaban :
Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (pada hari ke7, 14, atau 21 kelahiran), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya.. wallahu a’alam.