Apakah harus jantan?
Tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan qurban. Boleh jantan maupun betina. Sebuah hadits dari Ummu Kurzin radhiallahu ‘anha, Rasulullah bersabda, artinya : “Aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina”1. Berdasarkan hadis ini, As-Sairozi As-Syafi’i mengatakan: “Jika dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadis ini, menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berqurban.”2
Namun umumnya hewan jantan itu lebih baik dan lebih mahal dibandingkan hewan betina. Oleh karena itu, tidak harus hewan jantan namun diutamakan jantan. Wallahu A’lam.
1 HR. Ahmad 27900 & An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani
2 Al Muhadzab 1/74