Apakah Disunnahkan Memberi Makan Sahur Dan Apakah Pahalanya Sama Dengan Memberi Makan Berbuka?

Date:

Bismillaah..Alhamdulillaah…

Memberi makan sahur merupakan sunnah mahjurah/yang banyak dilalaikan oleh orang-orang pada zaman ini, padahal para salaf rahimahumullah banyak melakukan
hal ini. Diantara keutamaan memberi makan sahur ini adalah:

1.Bahwa makanan sahur sangatlah berkah sebagaimana dalam hadis shahih popular Muttafaq’Alaih “Bersahurlah karena pada makanan sahur itu terdapat berkah”. Dan orang yang menyediakannya tentunya sangat diharapkan untuk mendapatkan keberkahan
yang berasal dari makanannya ini.

2.Makanan sahur diberikan agar orang yang berpuasa menjadi kuat dalam menjalankan ibadah puasa yang merupakan rukun islam. Sehingga sangat diharapkan
pahala yang ia dapatkan dari puasa tersebut juga didapatkan oleh orang yang memberinya makanan sahur yang menyebabkan ia bisa kuat dalam menjalani puasa.
Sesuai hadis shahih popular: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka akan mendapatkan pahala orang yang melakukannya” (HR Muslim:
3/1506).

3.Makanan sahur lebih utama daripada makan berbuka puasa, karena makanan sahur disifati sebagai makanan yang berkah, dan tidak demikian halnya dengan
makanan berbuka. Sehingga memberikan makanan sahur diutamakan daripada memberikan makanan berbuka. Bahkan diantara keutamaan lain orang yang sahur adalah
hadis shahih: HR Ibnu Hibban (3467) dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (Allah mencurahkan rahmat-Nya dan para malaikat mendoakan) atas orang yang bersahur”.
Keutamaan ini juga tentunya bisa saja didapatkan oleh orang yang memberikan makanan sahur, sebagaimana hadis “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka akan mendapatkan pahala orang yang melakukannya”

Dari beberapa hal diatas, sebagian ulama –termasuk Syaikh Muhaddits Abdul’Aziz Al-Tharifi dan Syaikh Faqih Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi- berpendapat
bahwa memberikan makanan sahur lebih utama daripada memberikan makanan berbuka. Adapun hadis keutamaan memberikan makanan berbuka tidaklah shahih menurut
pendapat yang benar, yaitu HR Tirmidzi (3/171) dari Zaid Al-Juhani radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang memberikan makanan berbuka pada orang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala puasanya, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa
tersebut sedikitpun”.

Yang benar adalah hadis ini dhaif munqathi’ (sanadnya terputus) sebagaimana dinyatakan oleh Ibnul-Madini rahimahullah. Tapi tentu makna kandungan hadisnya
benar, bahwa orang yang memberikan makanan berbuka akan mendapatkan pahala, apalagi orang yang berpuasa tersebut dalam kondisi haus dan lapar. Namun
tentunya, pahala ini juga didapatkan oleh orang yang memberikan makanan sahur, bahkan lebih utama karena makanan sahur bertujuan untuk menguatkan
orang-orang yang berpuasa disiang hari, sedangkan tujuan makanan berbuka adalah agar menandai berakhirnya puasanya dan agar menguatkan orang berpuasa untuk
beribadah pada malam harinya. Dan tentu membantu orang dalam melaksanakan kewajiban/rukun islam (puasa) lebih utama daripada membantu orang yang
melaksanankan sunnah, Wallaahu a’lam.

Sebagai faedah, kami mengutip ucapan Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi hafidzhahullah (Anggota Haiah Kibar Ulama Arab Saudi) dalam Syarah Sunan
Tirmidzi: “Diantara yang saya ingatkan adalah bahwasanya banyak orang yang sangat memperhatikan pemberian makanan berbuka, ini pasti memiliki keutamaan
besar, akan tetapi bagaimana menurutmu tentang keutamaan makanan yang bisa membuat orang-orang terbantu puasanya yaitu memberikan makanan sahur yang banyak
dilalaikan oleh oleh banyak orang…pemberian makan sahur adalah pemberian makanan agar orang-orang terbantu dengannya dalam menjalankan kewajiban puasa.
Banyak keluarga miskin dan fakir yang sangat membutuhkan makanan, diantara mereka ada yang sabar menjadikan makanan berbukanya sebagai makanan sahurnya,
lantaran kemiskinannya, maka bila engkau memberikan mereka makanan sahur agar mereka bisa terbantu dalam menjalankan kewajiban puasa, tentunya lebih
utama…Membantu orang lain agar kuat dalam menjalankan kewajiban (seperti memberikan makanan sahur), merupakan sarana yang lebih agung dan lebih utama
daripada membantunya untuk mengakhiri sebuah kewajiban (memberikan makan berbuka), sebab itu para ulama berkata bahwa hadis keutamaan memberikan berbuka
puasa (

“Barangsiapa yang memberikan makanan berbuka pada orang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala puasanya, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa
tersebut sedikitpun”)

merupakan peringatan/penyebutan suatu amalan yang lebih rendah keutamaannya, demi mengisyaratkan amalan yang lebih tinggi keutamaannya (yaitu pemberian
makanan sahur)”. Wallaahu a’lam.

Oleh Maulana La Eda, L.c

Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Optimalisasi Fungsi Masjid Berdayakan Umat Lewat Event Bazar dan Kegiatan Keislaman Akhir Pekan

MAKASSAR, wahdah.or.id - Sudah dua pekan Program Masjid Berdaya...

Gelar Workshop Kehumasan, Upaya Memperkuat Brand dan Popularitas Wahdah Islamiyah

KARANGANYAR, wahdah.or.id - Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama...

Rapat Kerja Pertama One Wakaf Usung Tema “Kolaborasi dan Inovasi Untuk Kemaslahatan Umat”

MAKASSAR, wahdah.or.id – One Wakaf sukses menggelar Rapat Kerja...